15 Perangkat Tiyuh Diberhentikan Sepihak

Lensa News63 views

Tubaba, Lensalampung.com – 
Sebanyak 15 Perangkat Tiyuh yang ada di Tiyuh Sido Makmur dan Panca Marga Kecamatan Batu Putih, Kabupaten Tubaba. Diberhentikan secara sepihak oleh Kepalou Tiyuh yang baru.

Mirisnya, Ke 15 perangkat Tiyuh di berhentikan secara sepihak tersebut, langsung digantikan oleh perangkat yang baru tanpa sepenggetahuan maupun koordinasi terlebih dahulu.

Menurut keterangan Imam Bukhori Juru tulis (Carik) Tiyuh Sido Makmur yang turut diberhetikan secara sepihak oleh kepalou Tiyuh Sido Makmur mengungkapkan.

“Dalam pemecatan tersebut saya belum tau sebab dan akibatnya, dirinya telah diberhetikan tersebut, yang mana dalam pemecatan tersebut diri nya juga belum pernah mendapatkan teguran ataupun surat dari pemeritah tiyuh tersebut.” Ungkap Imam Bukhori saat di konfirmasi di kediamannya, Senin (24/1/2022).

Selanjutnya, dalam pemberhentian aparatur tiyuh ini diketahui bahwasanya jabatan yang mereka tempati telah diisi dengan orang lain tampa sepengetahuan oleh mereka.”Terkait pemberhentian tersebut kami juga belum pernah nemerima surat peringatan (SP) dan kami juga belum mendapatkan surat keterangan (SK) pemeberhetian tau-tau tempat kami telah digantikan dengan orang lain,untuk di Tiyuh Sido Makmur yang diberhentikan secara sepihak ada sembilan (9) perangkat Tiyuh yakni
jabatan yang digantikan tersebut,Jurutulis,3 Kaur,3 Kepala Suku dan 2 Kasi,”Terangnya Imam.

Menurut keterangan Kepala Tiyuh Sido Makmur Redi Afrizal,”Itu buakan pemecatan bang memang masa jabatan mereka sudah abis dan sebelumnya sudah kita lakukan pemangilan kepada mereka tetapi mereka tidak mau menghadap,kita lakukan pemangilan itu karena mereka tidak kerja,mereka dateng pas pengambilan uang insentif saja dan Kami juga sebelumnya sudah berkodinasi degan pihak kecamatan terkait hal itu,Karena masa kerja mereka sudah habis maka kita ganti biar mengisi kekosongan aparatur untuk membantu saya.”Ungkapa Redi afrizal kepalou sido Makmur

“Ditempat terpisah, Denin Zulisar Pratama selaku Kasi Kesejahteraan Tiyuh Panca Marga juga mendapatkan perilaku yang sama yakni yang diberhetikan sepihak oleh Kepalo
Tiyuhnya.”Pemberhentian yang kami alami sama dengan seperti Tiyuh Sido Makmur yang mana jabatan kami di Tiyuh Pancaa Marga diisi tampa sepengetahuan kami,di Tiyuh Panca Marga ini ada 6 perangkat Tiyuh yang diberhentikan yakni 3 Kaur dan 3 Kasi.”Ujarnya

Saat dihubungin via telephone terkait pemberhentian perangkat tiyuh Rohmini selaku Camat Batu Putih mengatakan, dalam pemberhentian perangkat tiyuh yang berada di Tiyuh Panca Marga Dan Tiyuh Sido Makmur tersebut dari kecamatan belum mengeluarkan surat rekomendasi.

“Untuk pemberhentian perangkat tiyuh tersebut bahwasanya pihak dari kecamatan belum mengeluarkan surat rekomendasi untuk pemberhentian ataupun pengangkatan perangkat Tiyuh yang baru,”Kata Rohmini
(DD)