Ada Oknum ASN Diduga Berbuat Mesum, Camat Banjar Margo, “Benar dia Staf Saya”

Lensa News91 views

Tulang Bawang, Lensalampung.com – Tengah berduaan dalam salah satu kamar hotel Nomor 4C sebuah hotel melati yang berada di Bandarjaya Kabupaten Lampung Tengah dengan perempuan yang diduga selingkuhannya, oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) berinisial FA yang bertugas di Kabupaten Tulang Bawang di gerbek sejumlah warga beberapa waktu lalu.

Saat digerebek, FA diduga akan berbuat mesum dengan Wanita Idaman Lain (WIL) berinisial TA. Pasalanya, wanita tersebut sudah dalam keadaan setengah bugil hanya menggenakan pakaian dalam saja yang ditutupi dengan selimut.

Diketahui Oknum ASN yang hendak berbuat mesum dengan perempuan yang bukan istrinya ini bertugas di Kecamatan Banjar Margo Kabupaten Tuba sebagai Staf Kecamatan. Hal ini dibenarkan langsung oleh Camat Banjar Margo, Akhmad Idris.

“Iya benar dia memang staf di Kecamatan saya dan baru masuk hari ini karena sebelumnya dia bertugas di Kecamatan Banjar Agung,” Ujar Akhmad Idris di kediamannya.

Akhmad Idris sangat menyayangkan perlakuan bawahannya yang mencoreng nama baik Kecamatan Banjar Margo terkhusus Kabupaten Tuba dengan perbuatan mesum tersebut.

“Dia memang baru pindah kesini dan sudah buat malu dengan kelakuannya, sepengetahuan saya dia juga sudah memiliki seorang istri yang berprofesi sebagai Dokter,” tambahnya.

Ditempat yang sama, FA mengakui perbuatannya bahwa dia baru sekitar dua minggu berkenalan dengan TA dan langsung mengajaknya kencan ke kamar hotel dan menampik telah melakukan hubungan badan dengan perempuan tersebut.

“Iya benar saya baru dua minggu kenal sama dia melalui pesan Watshapp, terus dia saya ajak janjian buat ketemuan di hotel, tapi saya sama dia belum sempat ngapa-ngapain kok dengannya sudah di gerbek,” pungkasnya.

Atas perbuatannya, FA diduga telah melanggar Undang-Undang Perzinahan pasal 284 KUHP dengan ancaman 9 Bulan kurungan penjara. (Tim)