Akhir Juli, Pembebasan Lahan Tol di 10 Perkebunan Ditargetkan Selesai

JAKARTA,Lensalampung.com – Pertemuan antara Kantor Staf Presiden (KSP), 10 perusahaan perkebunan, Pemerintah Provinsi Lampung, Kantor Wilayah Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Provinsi Lampung, dan PT Hutama Karya, sepakat menyelesaikan pembebasan lahan Jalan Tol Trans Sumatera (JTTS), selesai akhir Juli 2017. KSP menegaskan proyek strategis ini, harus selesai Juni 2018.
“Ini proyek strategis nasional dan harus jalan karena bermanfaat bagi masyarakat Lampung hingga Aceh. Tidak hanya jalan tol, pembangunan Dermaga Eksekutif Pelabuhan Bakauheni dan Merak, dan Bandara Radin Inten II, harus selesai untuk mendukung Asian Games 2018,” kata Koordinator Tim Infrastruktur Kedeputian I KSP, Febry Calvin Tetelepta, pada rapat di Ruang Rapat Utama Kantor Staf Presiden, Bina Graha, Jakarta, Senin (10/7/2017).
Rapat tersebut dilanjutkan di Bandar Lampung pada Rabu (12/7/2017), untuk memfinalkan kesepakatan itu. Rapat juga memutuskan dari 41 km lahan perkebunan yang terkena jalan tol, 30 km dinyatakan selesai dan sisanya diselesaikan Juli ini. Kepala Kanwil ATR/BPN Lampung, Iing Sarkim, menyatakan optimistis pembebasan lahan selesai, karena masalahnya tinggal pembayaran.
Dia menjelaskan lahan milik PT Great Giant Pineapple sepanjang 1,99 km yang semula tertahan karena menunggu panen, siap dibangun karena sudah panen. Kemudian, lahan milik PT Bumi Waras 0,55 km yang dipakai untuk pengolahan limbah juga dapat dibebaskan. Gunamarwan yang mewakili PT Gunung Madu Plantation mengatakan lahan milik PT Bumi Madu Mandiri 1,4 km, siap dibebaskan.
Pembebasan lahan Terbanggi Besar-Pematang Panggang, menurut Asisten II Sekdaprov Lampung, Adeham mendesak dilakukan mengingat progres pembangunan JTTS di ruas ini belum secepat di ruas Bakauheni-Terbanggi. Pemerintah Provinsi Lampung membagi tiga penetapan lokasi (penlok) yang melewati Lampung Tengah, Tulangbawang Barat, Tulangbawang, dan Mesuji. “Panjang tiga penlok itu 112,2 km dan ada 716 bidang terverifikasi,” kata Adeham.
Pemerintah Provinsi Lampung melalui Tim Percepatan Pembangunan JTTS, mengapresiasi komitmen perusahaan tersebut dan meminta tidak ada lagi kendala di lapangan. “Ini adalah rapat tertinggi pembahasan masalah lahan. Dilakukan terbuka dan transparan. Kami meminta pihak perusahaan ikut mensosialisasikan kesepakatan ini, agar tidak lagi ada penolakan di lapangan,” kata Adeham.
Upaya mempertemukan para pihak melalui Kedeputian 1 KSP yang bertugas mengevaluasi program prioritas nasional dan isu-isu strategis bidang infrastruktur/energi, menurut Adeham, untuk memperjelas miskomunikasi yang sering terjadi di lapangan. “Setelah pertemuan ini, tidak ada lagi saling pingpong dan saling lempar. Hasil rapat ini langsung ke meja Presiden,” kata Adeham. (Humas/BA)