Angkutan Bermuatan Melebihi Tonase di Tubaba Terindikasi Dibackingi Oknum

Mobil truck bermuatan singkong melebihi tonase yang di tentukan menutupi Badan jalan Simpang Randu ketika menuju ke beberapa Kecamatan lainnya diwilayah utara Kabupaten Tubaba.

TUBABA, Lensalampung.com – Ketua Komisi C, DPRD Kabupaten Tubaba, Paisol mengundang Perusahaan dan lapak singkong yang ada di Kecamatan Gunung Agung terkait kerusakan jalan tersebut dengan tujuan guna berkordinasi dan urun rembuk bersama-sama mencari jalan keluar terkait jalan rusak di Kecamatan Gunung Agung pada tanggal (15/5/2017) lalu.

“Pihak-pihak terkait yang di undang di antaranya adalah PT. Lambang Jaya Pimpinan Gede Contawan, PT. Bumi Waras Pimpinan Willy kemudian Lapak singkong milik Pak Munif kemudian lagi Lapak singkong milik Pak Joko Suwarno dan PT. Bumi Waras Pimpinan Agent,”terang Paisol dalam Nota Dinas hasil musyawarah itu, Rabu (24/5/2017).

Paisol menjelaskan, sehubungan dengan kerusakan jalan yang ada di sejumlah titik di tiyuh-tiyuh wilayah utara itu, dirinya menghimbau agar mobil bermuatan singkong yang melebihi tonase tidak melewati jalan itu lagi.”Dari butir-butir kesepakatan pertemuan pada tanggal 15 Mei kemarin serta musyawarah mufakat bersama pemilik perusahaan dan lapak singkong di antarnya adalah, melarang mobil Truck yang bermuatan lebih melewati Tiyuh serta perubahan rute jalan Dari Kecamatan Gunung Agung terus Ke Simpang Tunas, “ujarnya.

Lanjutnya, perusahaan dan lapak singkong yang ada di Kecamatan Gunung Agung siap membantu sarana dan transportasi serta perawatan jalan yang ada di Kecamatan Setempat.” Dalam rapat tersebut, kami dari Komisi C berharap perusahaan dan lapak singkong terkait dapat mematuhi aturan yang telah di sepakati dan bekerja sama dengan masyarakat setempat, “tukasnya.

Pantauan wartawan di ruas jalan baik milik Provinsi Lampung maupun jalan Kabupaten, hingga saat ini masih terdapat sejumlah truck bermuatan singkong dan kayu melebihi tonase yang melintas salah satunya di jalan Simpang Randu, Kecamatan Pagar Dewa menuju Kecamatan Lambu Kibang, Gunung Terang, maupun Kecamatan Batu Putih yang masih baru di hotmix pada tahun 2016 lalu.”Sudah parah Kondisi jalannya. Truk-truk maupun fuso yang lewat ada oknum yang beckingi preman. Sehingga, mereka leluasa melintasi jalan ini, “kata seorang aparatur Tiyuh Pagar Dewa Suka Mulya yang enggan ditulis namanya.

Dikatakan oleh seorang pegawai Kecamatan Pagar Dewa bahwa, jalan yang rusak parah itu disebabkan oleh maraknya kendaraan angkutan bermuatan melebihi tonase milik orang tesohor didaerah tersebut. “Ya mobil milik orang itulah, kita gimana mau berupaya untuk menegur, kalau kita ngelawan selesailah kita, makanya saya pribadi hanya diam saja. Kalau mau lihat mobil-mobil yang bermuatan lebih itu ya pada jam-jam tertentu,” ucap orang ini.

Dilain pihak, Rasman Mulyadi, Camat Lambu Kibang mengaku mobil besar yang melintas di jalan provinsi sehingga merusak jalan tersebut memang masih marak. Namun, kata dia, dirinya tidak memiliki kewenangan untuk menanggulanginya. “Iya masih banyak mobil-mobil itu. Tapi itu kan kewenangan Dinas Perhubungan. Kalau papasan mobil kita harus turun aspal, karena jalannya memang kecil, sementara truck tersebut bermuatan banyak,” ujarnya. (Dedi Irawan).