Bejaad..!….Ayah Sambung Tega Hamili Anak Tirinya

Tubaba, Lensalampung.com – Seorang anak tiri berinisial OLC warga Tiyuh Daya Asri Kecamatan Tumijajar Kabupaten Tulang Bawang Barat Provinsi Lampung, menjadi korban tindakan asusila oleh ayah tirinya sendiri AH hingga hamil 5 bulan. Korban dipaksa melayani nafsu bejat pelaku dibawah ancaman akan membunuh ibunya.(13/10/2021)

Diketahui ibu korban LS melihat perubahan pada bentuk tubuh korban pinggul yang membesar perut membuncit, lantas ibu korban menanyakan apa yang sedang menimpa anaknya tersebut.

Pada ibunya korban mengaku telah mengalami tindakan asusila oleh ayah tirinya, sejak dari kelas 2 SMP hingga tanggal 19 september 2021 lalu hingga kondisi korban saat ini sedang hamil 5 bulan.

Ibu korban berharap kepada pihak penegak hukum agar dapat memberikan hukuman yang setimpal sesuai dengan Undang – Undang yang berlaku.

Sementara itu saat dihubungi via ponselnya Kasat Reskrim Polres tulang bawang barat AKP. Andre Tri putra mengatakan, pelaku saat ini sudah diamakan di mapolres dan proses hukum sedang berjalan. Berkas sudah di lakukan pelimpahan ke pihak kejaksaan negeri tulang bawang.

Pelaku akan dikenakan undang – undang RI no 1 tahun 2016 tentang perubahan kedua atas undang – undang RI no 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak pasal 81 ayat 1 jo pasal 76 D UU RI no 17 tahun 2016 dengan ancaman hukaman pidana penjara paling lama 15 tahun.

Laporan : Dedi Irawan