Bimtek KANNI di Suport Penuh Berbagai Pihak Se-Kabupaten Mesuji

Lensa News75 views

MESUJI, Lensalampung.com – Kegiatan bimbingan teknis (Bimtek)kepada kepala desa dan perangkat desa se Kabupaten mesuji yang di selenggarakan oleh Komite Advokasi Hukum Nasional Indonesia(KANNI) Propinsi Lampung yang di selenggarakan di Bukit randu hotel selama tiga hari yang di mulai pada jumat 18-november-2019 sampai saptu 20-november -2019,mendapat dukungan penuh dari berbagai pihak baik dari pihak pemerintah daerah maupun dari organisasi wartawan yang ada di bumi ragab begawe caram.

Seperti yang di sampaikan ketua forum camat kabupaten mesuji, Anwar pamuji di lokasi kegiatan bimtak,atas nama pemerintah dan seluruh camat  se kabupaten mesuji mendukung dan berterimakasih kepada pihak KANNI yang telah memberikan pembelajaran, ilmu serta pendampingan hukum kepada seluruh kepala desa dan perangkat desa se kabupaten mesuji.

“atas nama emerintah daerah kami seluruh camat se mesuji mendukung dengan di selenggarakan nya bimtek ini,serta ucapan terimakasih juga kepada KANNI sebagai penyelenggara yang telah membuat kerja sama dengan seluruh kepala desa dan aparatur desa,dalamhal memberikan bantuan hukum secara cuma-cuma”jelas Anwar.

Dukungan yang sama juga di berikan oleh beberapa organisasi wartawan yang ada di mesuji seperti AJOi,PWI,AWPI,Dan AWI,yang juga hadir baik sebagai peserta maupun sebagai undangan dari pihak penyelengara.

Ketua dewan pimpinan cabang aliansi wartawan indonesia (AWI) Wayan suwastika jaya menyampaikan bahwa organisasi yang ada di mesuji sangat mendukung dan kedepan siap bekerjasama dengan pihak penyelenggara dalam hal ini KANNI.

“kami dari beberapa organisasi wartawan yang ada di kabupaten mesuji mendukung dan siap bekerja sama dengan KANNI karna setelah kami turun dan mengikuti rangkayan kegiatan yang di selenggarakan serta melihat AD-ART KANNI,maka tidak ada alasan kami untuk tidak mendukung dan bekerja sama karna semua tujuan nya jelas dan sangat bermanfaat bagi kemajuan sumberdaya aparatur desa dan masarakat secara umum”jelas wayan. (Sandi/Har)