BPKAD Tubaba Diduga Gelembungkan Anggaran Belanja yang Bepotensi Merugikan Negara

TUBABA, Lensalampung.com – 
Penggunaan Anggaran di Badan Pengelola Keuangan Dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Tubaba, Provinsi Lampung Tahun Anggaran 2015 hingga 2017 diduga Sarat masalah hingga berpotensi merugikan Uang Negara.

Permasalahan tersebut diantarany penggunaan anggaran yang dipergunakan untuk biaya kebersihan kantor (Cleaning Service) yang nilainya diduga mark up anggaran pada realisasi kegiatan tersebut.

Diantaranya tahun anggaran 2015 BPKAD menganggarkan sekitar 76 juta rupiah pertahun, jika dihitung dalam 12 bulan maka cleaning service tersebut menerima honor sekitar 6,3 juta rupiah perbulan, selain itu ditahun 2016 BPKAD menganggarkan sekitar 56 juta rupiah untuk satu tahun anggaran, dan tahun 2017 BPKAD kembali menganggarkan sekitar 44 juta rupiah untuk satu tahun anggaran.

Bahkan di sejumlah penggunaan anggaran lainnya yang diduga bermasalah pada tahun 2015 sampai 2018 yaitu untuk belanja sewa gedung kantor pada tahun 2015 sekitar 6 juta rupiah dan pada tahun 2016 sekitar 30 juta rupiah,sedangkan kantor BPKAD Tubaba jelas-jelas bertempatan di gedung perkantoran pemerintah daerah Tubaba.

Saat akan dikonfirmasi terkait penggunaan anggaran tersebut Ainudin salam,sekretaris BPKAD Tubaba berdalih tidak tahu apapun terkait penggunaan anggaran tersebut.”Saya tidak hafal terkait itu, Karena itu ada bidangnya di umum, dan kalau untuk itu lebih lanjutnya ke kantor aja temuin Regar (pejabat lainnya, red) karena dia yang faham.”Singkatnya.
(DD)