Bupati dan Ketua DPRD Beri Dukungan APIP Periksa Aliran Dana APBD

Way Kanan, Lensalampung.com – Apresiasi kinerja tim audit APIP Inspektorat daerah Kabupaten Way Kanan bukan hanya dilakukan masyarakat saja. Hal yang sama juga diutarakan Bupati Way Kanan Raden Adipati Surya berikut Ketua DPRD Way Kanan Nikman Karim.

Keduanya bersependapat bahwa sudah patutnya bentuk apresiasi itu juga dilakukan mereka dengan dukungan penuh kebebasan APIP bisa melakukan pemeriksaan terhadap aliran dana APBD Way Kanan.
Bupati Way Kanan Raden Adipati Surya ketika dikonfirmasi dirinya mengakui segan atas kinerja APIP yang sangat tegas.

Bupati merasa untuk menciptakan kebebasan hasil kenerja APIP saat ini dirinya siap mendukung sepenuhnya kebebasan untuk APIP bisa melakukan tugasnya terhadap seluruh pengelolaan dana di lingkungan Pemkab setempat.

“Guwe (saya, red) juga ngeri atas audit yang dilakukan APIP saat ini. Semoga ini bisa selalu dilakukan insfektorat bahkan hingga bukan dijaman kepemimpinan saya saja seterusnya dipertahankan,”terangnya menanggapi hasil audit APIP yang berhasil membuat rastuan kampung di way Kanan ketar ketir, Kamis (16/5/2019).

Bupati Adipati menambahkan sejauh ini dirinya tidak menghalangi pengawasan APIP bahkan termasuk pada pemeriksaan internal kepada dirinya.

“Sejauh ini APIP sudah melakukan pemeriksaan juga pada tingkat Pemkab Way kanan namun yang memang hasilnya tidak dilaporakan kepada publik,”singkatanya.

Sementara itu, Ketua DPRD Way Kanan Nikman Karim menilai sudah sepantasnya memang pelayanan APIP seperti melakukan keterbukaan informasi kepada masyarakat atas hasil pemeriksaan dana desa seluruh kepala kampung juga bisa sama dilakukanya transfaransi hasil pemeriksaan pada pengawasan aliran dana APBD Way Kanan.

“Ya kami siap mendukung Way Kanan bisa tercipta pengawasan seperti ini pada seluruh pengelolaan kegiatan baik itu dana desa atau APBD untuk bentuk pelayanan keterbukaan informasi pelayanan public yang tidak hanya dituntut pada kepala kampung saja seluruh dinas dan satuan kerja lainya pun sama,”tegasnya.

Nikman juga menambahkan, terkait hasil audit APIP yang belakangan diketahui membuat ratusan kepala kampung saat ini sibuk akan menyelesaikan permasalahan di kampungnya. Jika terlambat maka akan berbuntut pada pidana hukum yang membuat dirinya dipenjara.

DPRD Way Kanan melalui komisi 1 segera melakukan pengawalan untuk memastikan penanganan masalah korupsi berakhir dengan tepat di ranah hukum.

“Dalam waktu dekat komisi 1 DPRD Way Kanan sudah saya minta memanggil APIP untuk keterangan berapa jumlah kampung dan jenis masalah dugaan korupsi dana desa yang mereka temukan sehingga bisa dilakukan upaya penyelesaian yang tepat dan tidak menjadi masalah yang tidak ada penyelesaian keranah humum,”pungkasnya. (Endok)