Cegah Inflasi, Pemprov Lampung Jaga Ketersediaan Bahan Pokok dan Pasokan

BANDAR LAMPUNG, Lensalampung. com – Pj. Sekdaprov Lampung Hamartoni Ahadis meminta jajarannya menjaga ketersediaan bahan pokok agar terjadi kelancaran pasokan dan distribusi terutama menghadapi Puasa dan Lebaran tahun 2018/1439 H.

Dengan ketersediaan bahan pokok tersebut diharapkan dapat mencegah kenaikan harga atau terjadinya kelangkaan bahan pokok di masyarakat.

Hal tersebut diungkapkan Hamartoni dalam Rapat Koordinasi (Rakor) Stabilitas Harga dan Stock/Pasokan Barang Kebutuhan Pokok Menjelang Puasa dan Lebaran Tahun 2018/1439H, di Ruang Rapat Bank Indonesia Perwakilan Lampung, Rabu (18/4/2018).

Rakor dihadiri
Direktur Jenderal Perdagangan Dalam Negeri, Kementerian Perdagangan RI, Tjahya Widayanti, Kepala Perwakilan Bank Indonesia (BI) Lampung Budiharto Setyawan dan sejumlah pejabat di Lingkungan Pemprov Lampung.

“Ketersediaan pasokan dan stabilisasi harga bahan pokok dimaksudkan sebagai upaya meredam kenaikan harga atau mencegah terjadinya kelangkaan bahan pokok pada masyarakat.

Tepatnya pertengahan bulan Mei 2018, kita akan memasuki Bulan Suci Ramadhan dan dilanjutkan dengan Hari Raya Idul Fitri dimana bulan suci ini menjadi bulan yang sangat ditunggu tunggu dan sudah menjadi fenomena umum masyarakat lebih konsumtif dalam memenuhi kebutuhan pokok,” ujar Hamartoni.

Pj. Sekdaprov mengatakan dalam mengelola perekonomian, sangat penting diperhatikan upaya meningkatkan pertumbuhan ekonomi namun di sisi lain mampu menekan inflasi serendah-rendahnya.

“Selama tahun 2017, pertumbuhan ekonomi Provinsi Lampung mencapai 5,17 %, tumbuh Iebih baik dari tahun 2016 sebesar 5,15 %,” katanya.

Hamartoni menjelaskan Provinsi Lampung merupakan produsen barang kebutuhan pokok masyarakat yang tidak saja memenuhi kebutuhan masyarakat Lampung tapi juga kebutuhan Provinsi sekitarnya, seperti Sumatera Selatan, Bengkulu, Banten dan DKI Jakarta.

“Barang kebutuhan pokok masyarakat yang produksinya berlebih/surplus adalah beras, gula pasir, minyak goreng dan ternak (sapi dan ayam potong), yang di distribusikan ke Provinsi tetangga diantaranya ke Jawa,” ujar Hamartoni.

Untuk menjaga agar inflasi selama bulan Ramadhan dan Idul Fitri terkendali yakni pada bulan Mei dan Juli 2018, Pemerintah dan seluruh pihak terkait menjaga ketersediaan Bahan pokok agar terjadi kelancaran pasokan dan distribusi. Menurut Hamartoni, hal tersebut untuk menjaga stabilitas harga dan mengendalikan inflasi.

“Pemerintah telah melakukan upaya-upaya seperti meningkatkan sinergi antar Instansi melalui monitoring harga dan pasokan, operasi pasar dan pasar murah.

Lalu, menjamin ketersediaan pasokan terutama komoditas pangan utama untuk menjaga stabilitas harga di level konsumen dan produsen serta mengoptimalkan pasar penyeimbang,” ucapnya.

Pj. Sekdaprov berharap melalui Rakor tersebut, Pemerintah Pusat dan Pemerintah Provinsi Lampung serta Pemerintah Kabupaten/Kota dapat secara intensif melakukan koordinasi dan sinergi mengantisipasi kenaikan harga dan keterjangkauan barang khususnya bahan pangan.

Sementara itu, Direktur Jenderal Perdagangan Dalam Negeri, Kementerian Perdagangan RI, Tjahya Widayanti mengatakan berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) pada Minggu ke-2 Bulan April 2018, secara umum harga Bahan Pokok dibandingkan bulan sebelumnya relatif stabil bahkan cenderung turun.

Seperti beras, daging, ayam ras, daging sapi, minyak goreng kemasan, gula pasir, tepung terigu dan cabe rawit. “Komoditi yang harganya naik cukup tinggi hanya bawang merah,” ujarnya.

Tjahya menyampaikan dalam beberapa waktu ke depan, ada potensi kenaikan permintaan barang kebutuhan pokok pada Puasa dan Lebaran Tahun 2018/1439H yang dikhawatirkan berpengaruh terhadap harga. “Perlu dilakukan upaya antisipasi dini berupa koordinasi yang melibatkan Pemerintah Pusat, Pemerintah Daerah dan Pelaku Usaha,” katanya.

Untuk kebijakan Harga Eceran Tertinggi (HET) sendiri, Tjahya menuturkan pada harga beras sesuai dengan Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 57 Tahun 2017, di Provinsi Lampung harga beras medium Rp.9.450/Kg dan untuk beras premium Rp.12.800/Kg.

Begitu juga dengan Kebijakan HET pada gula pasir (Rp.12.500/Kg), daging beku (Rp.80.000/Kg), minyak goreng kemasan sederhana (Rp.11.000/liter) dan minyak goreng curah (Rp.10.500/liter).

Tjahya mengatakan pihaknya menargetkan stabilisasi bahan pokok saat bulan Puasa dan Lebaran Tahun 2018/1439H.

Sejumlah upaya yang dilakukan seperti stabilisasi harga beras yakni per tanggal 13 April 2018 seluruh pedagang beras di pasar rakyat wajib menjual beras medium sesuai HET.

“Untuk itu pelaku usaha diminta menyediakan dan menyalurkan beras medium kepasar-pasar rakyat. Jika harga beras medium masih berada diatas HET, Pemerintah Daerah berkoordinasi dengan Bulog setempat untuk mengisi pasar-pasar rakyat dengan stok beras Bulog, baik ex-impor maupun ex-pengadaan dalam negeri,” ujarnya.

Begitu juga dengan daging sapi, Tjahya menuturkan akan dilakukannya pengecekan terkait realisasi impor dari izin yang diberikan.”Bagi importir yang tidak memenuhi jumlah yang diizinkan, maka izin impornya akan dicabut.

Daging beku dengan HET Rp.80.000/Kg juga harus tersedia sebagai pilihan bagi konsumen untuk mendapatkan daging dengan harga yang terjangkau,” katanya.

Kepala Dinas Perdagangan Provinsi Lampung, Ferynia mengampaikan kesiapan Provinsi Lampung dalam menghadapi bulan Puasa dan Lebaran.

Langkah-langkah yang dilakukan yakni melakukan pemantauan perkembangan harga 18 komoditi bahan kebutuhan pokok yakni beras, gula pasir, minyak goreng, daging, telur, susu, jagung pipilan kering, tepung terigu, kacang kedelai, dan cabai. Lalu, bawang merah, bawang putih, ikan laut, garam beryodium, mie instant, kacang tanah, kacang hijau, dan ketela pohon.

“Pemantauan dilakukan terhadap empat pasar utama di Bandar Lampung yakni Pasar Pasir Gintung, Pasar Kangkung, Pasar Tugu dan Pasar Way Halim,” ujarnya.

Selain itu, Dinas Perdagangan Provinsi Lampung juga memfasilitasi pasar murah, melakukan rakor distribusi dan logistik perdagangan dalam negeri, pemetaan jaringan distribusi barang pokok penting, dan Operasi Pasar Cadangan Beras Pemerintah (OP CBP).

“Untuk total jumlah realisasi penyaluran beras OP CBP di Provinsi Lampung (2017 dan 2018) sampai dengan tahun 17 April 2018 sebesar 9.986 ton (110,95) dari target 9.000 ton,” katanya.

Untuk kondisi stok barang kebutuhan pokok di Provinsi Lampung khususnya beras hingga bulan April 2018, Ferynia menyebutkan Provinsi Lampung memiliki 25.643 ton stock beras. “Untuk ketahanan stock beras mencapai 4,5 bulan,” ujarnya.

Ferynia mengatakan pada perkembangan harga rata-rata untuk beras premium di pasar tradisional Lampung hingga April 2018, di angka Rp.11.923/Kg. Untuk beras medium hingga April 2018, di angka Rp.10.237/Kg. Sedangkan, perkembangan daging sapi murni di pasar tradisional Lampung pada April 2018 di angka Rp.112.500/Kg.

Terkait penilaian inflasi dan upaya pengendaliannya di Provinsi Lampung, Kepala Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Lampung, Budiharto Setyawan menjelaskan akan ada risiko inflasi pada periode Ramadhan 2018.

Untuk itu, Budiharto meminta terutama Kota Bandar Lampung yang sangat menentukan pola inflasi Provinsi Lampung. “Prioritaskan pada pengendalian inflasi yang fokus di dua periode yakni Hari Besar Keagamaan Nasional (HBKN) dan akhir tahun,” ujarnya.(Ba/hms)