Cegah Praktik Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat, KPPU Audiensi Dengan Bupati Mesuji

Mesuji, Lensalampung.com – Dalam rangka melaksanakan tugas dan kewenangannya, Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) Wilayah II melaksanakan Paparan serta audiensi dengan Bupati Mesuji, Sekretaris Daerah beserta Perangkat Daerah serta beberapa Pelaku Usaha di Kabupaten Meusji Selasa 08 Juni 2021 di Aula Kantor Bupati Mesuji.

Kepala Kantor Wilayah II KPPU Sumbagsel Wahyu Bekti Anggoro dalam paparannya mengatakan salah satu Tugas dan Fungsi KPPU  umum  adalah pencegahan praktek monopoli dan persaingan usaha tidak sehat serta Menciptakan Iklim Usaha yang Kondusif.

Dalam sambutannya Bupati Mesuji berharap, Paparan dan Audiensi ini dapat menambah khasanah keilmuan terkait persaingan usaha dan anti monopoli.

“Karakteristik Wilayah Mesuji di didominasi oleh Perkebunan,sehingga hubungan natara petani dan perusahaan sudah lama terjalin, dengan kehadiran KPPU disini, diharapkan tidak ada praktek monopoli dan persaingan usaha tidak sehat,”pinta Bupati.

Dalam paparan dan audiensi terungkap beberapa permasalahan Persaingan Usaha yang ada di Kabupaten Mesuji, diantaranya Fluktuasi Harga Ubi Kayu, Bagi Hasil Koperasi Plasma Sawit dan Persoalan Selisih Harga CPO dari harga yang sudah ditetapkan.

Kepala Kantor Wilayah II KPPU mengatakan KPPU sesuai dengan tugas dan kewenangannya juga akan menampung pengaduan dari pelaku usaha dan masyarakat.“Pengaduan dapat disampaikan melalui Email atau datang langsung ke Kantor Kami di Bandarlampung” terang Wahyu.

Terkait penanganan pengaduan yang sedang lanjut Wahyu Bakti Anggoro,akan dikaji oleh KPPU di Propinsi Lampung yaitu Dugaan Oligopsoni oleh Perusahaan Pengolahan Tapioka di Lampung Kakanwil II KPPU berjanji akan segera memutuskan pengaduan tersebut. “Kami Sedang mengkaji dan akan segera diputuskan” ujarnya.”tutupnya. (ishar)