CSR Tidak Transparan, Ratusan Warga Buyut Demo PT.SBM & PT.SBK

Lensa News58 views

Lampung Tengah, Lensalampung.com – Ratusan masyarakat buyut demo ke perusaan PT.Sinar Bambu Mas (SBM) atau PT.Sinar Bambu Kencana (SBK) Meminta hak masyarakat di berikan kepada masyarakat perusahan yang bergerak di bidang kertas putih yang berfungsi untuk laminasi makanan di Kampung Buyut Udik, Senin ( 9/12/2019).

Masyarakat menuntun agar pihak perusahan yang berdiri sejak tahun 1991 agar mampu meyaluran Corporate Social Responsibility
(CSR) dari perusahan bisa dilaksanakan secara transparan guna meminimalisir terjadinya peyalahgunaan dana tersebut, serta menuntuk kepada pihak perusahan agar pekerja diperusahan itu menggunakan pekerja atau SDM dari warga Bandar Buyut dan membuktikan keapsahan izin lingkungan yang di miliki oleh perusahaan karna diduga perusahan tersebut belum memiliki surat izin dari lingkungan.

Selaku korlap aksi unjuk rasa Rasid mengatakan iya mewakili warga kampung Buyut udik maupun kampung Buyut ilirĀ  yang di namakan Aliansi Pemuda Bandar Buyut (APBB) menuntut hak kepada PT. SBK yang sebelum nya PT. SBM mampu senangtiasa memperhatikan kepentingan stakhokders berdasarkan kewajaran dan kesetaraan sesuai dengan kriteria dan proporsi yang seharusnya sehinga tidak ada pihak yang merasa dirugikan,” Ujar Rasid

Rasid juga menjelaskan poin poin tuntutan dari masyarakat yaitu.
1.Pekerja PT. Sinar Bambu Mas SBM atau PT. SBK minimal sebanyak 75% menggunakan SDM kampung Buyut Udik.
2. Keamanan PT. SBM atau PT. SBK minimal harus 75 % dari warga kampung Buyut Udik.
3. PT. SBM atau PT. SBK harus mampu perduli terhadap warga kampung Buyut Udik atau kampung Buyut Ilir.
4. PT.SBM ataupun PT.SBK harus memiliki izin dari lingkungan atau izin dari warga setempat.
5. Masalah limbah pabrik harus segera ditangani dengan baik karna menyangkut kesehatan warga
6.Keterasparanan dana CSR dari PT.SBM atau PT.SBK untuk warga.
Poin poin tersebut menurut Rasid harus segara disikapi dan realisasikan oleh pihak PT. Karna jika tidak memilihasil kesepakatan maka kami akan melaksanakan unjuk rasa kembali dengan masa yang lebih banyak,” Ucap Rasid

Sementara itu selaku Direktur PT. Tomi mengatakan kesiapan untuk memenuhi segala tuntutan dari warga Bandar Buyut.

” Saya selaku Direktur PT.SBM atau PT. SBK sepakat dengan tuntutan dari warga akan segera menjalakan keinginan dari warga mulai dari bulan januari tahun 2020 dan bersedia membuat perjanjian tertulis, jika kami melanggar kesepakatan kami siap menerima sangsi dari pemerintah setempat, ” pungkasnya.

Aksi unjukrasa gabungan dari warga kedua kampung di jaga ketat oleh anggota TNI dan pihak kepolisian polres Lamteng dan berlangsung Kondusif serta aman.(Riski)