Dinas PU Tuba Terus Perjuangkan Jalan jalur dua Astra – Cakat Raya

Lensa News76 views

TULANGBAWANG, Lensalampung.com – ­ Dinas Pekerjaan Umum (DPU) Kabupaten Tulang Bawang terus mengupayakan proses pengalihan hibah tanah milik Tentara Nasional Indonesia Angkatan Udara (TNI AU) seluas 15 hektare ke pemerintah pusat.

Kepala dinas Pekerjaan Umum (PU), Ferli Yuledi menjelaskan, Tanah tersebut berada di kompleks Pangkalan Lapangan Udara (Lanud) TNI AU Pangeran M Bun Yamin di Kampung Astra Ksetra, Kecamatan Menggala. Tanah itu masuk dalam jalan Negara.

“Pengajuan proses hibah ini merupakan tindak lanjut dari perencanaan pembangunan master plan dua jalur. Rencananya, jalan negara tersebut akan dibangun dua jalur mulai dari Kampung Astera hingga Cakat Raya Menggala,” kata Kepala Dinas PU Tuba Ferli Yuledi, baru-baru ini.

Bing sapaan akrab Ferli menambahkan, pembangunan jalan dua jalur tersebut dalam upaya pelebaran Jalan Lintas Timur Sumatera, untuk mengatasi kemacetan yang sering terjadi. Masih kata Ferli, pengembangan jalan dua jalur mempunyai nilai strategis dan manfaat yang luas, tidak hanya untuk Kabupaten Tulangbawang tetapi juga untuk pembangunan nasional.

Baca juga : http://lensalampung.com/go/dinas-pu-tulangbawang-siap-optimalkan-perbaikan-dan-peningkatan-infrastruktur-menyeluruh/

“Karena jalan yang dilebarkan merupakan salah satu jalan yang menjadi urat nadi untuk pemenuhan kebutuhan nasional serta menambah keindahan dan daya dukung logistik khususnya daerah Jawa dan Sumatera,” Imbuhnya.

Dia kembali memaparkan, dalam naskah hibah yang ditandatangani Pemkab Tuba bersama TNI AU, disebutkan bahwa luas tanah yang dihibahkan 155.811 meter persegi.

Masih menurutnya, Hibah ini telah mendapat persetujuan Kementerian Pertahanan berdasarkan Keputusan Menteri Pertahanan Nomor: Kep/1390/M/XII/2016 tanggal 27 Desember 2016 tentang Persetujuan Pelaksanaan Hibah Barang Milik Negara di Lingkungan Kemhan/TNI cq TNI AU Lanud Astra Ksetra kepada Pemkab Tulangbawang.

Sementara pihaknya berharap, setelah proses pengalihan hibah jalan selesai, pemerintah pusat dapat segera menganggarkan pembangunan tersebut. Pasalnya, selain akan membantu kelancaran ekonomi, jalan tersebut juga secara otomatis akan mengurangi dampak kerusakan jalan.

“Dengan adanya jalan dua jalur, maka beban kendaraan yang melintasi akan terbagi dua. Yang jelas kita berharap proses pengalihan hibah ini bisa cepat selesai, untuk selanjutnya akan di tindaklanjuti oleh pemerintah pusat,” tandasnya. (dar)