Diskominfo Lampung Gelar Rakor dan Deklarasi Anti Hoax

Lensa News69 views

BANDARLAMPUNG,Lensalampung.com – Dinas Komunikasi dan Informatika Provinsi Lampung (Diskominfotik) menggelar Rakor dan Deklarasi Anti hoax,diruang Rapat Sungkai Balai Keratun Pemprov Lampung,Kamis,9 Maret 2017.

Acara yang dihadiri oleh Kepala Dinas,Sekretaris dan Pejabat yang membidangi perencanaan pada Dinas Kominfotik Kab / Kota se Provinsi Lampung yang dihadiri oleh Staf Ahli Bidang Hukum ,Pemerintahan dan Politik Theresia Sormin yang mewakili Gubernur Lampung M.Ridho Ficardo.

Rakor yang diselenggarakan untuk membangun jejaring Koordinasi dan sinergi program dan kegiatan di bidang kominfotik Provinsi Lampung dengan kordinasi Diskominfotik Kab/ Kota se Lampung ini terkait pelaksanaan dan kerangka teknis kebijakan pemerintah pusat Provinsi di bidang Kominfotik.

“Deklarasi ini merupakan tindak lanjut atas kebijakan pemerintah pusat,dalam memerangi berita hoax yang kini makin intensif di media sosial dengan deklarasi ini jajaran kominfotik di Lampung yang berkomitmen menindaklanjuti kebijakan,” ujar Kadis Kominfotik Provinsi Lampung Chrisna Putra kepada awak media,Kamis, (9/3/2017).

Rakor juga dihadiri Ketua Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID)Lampung Tamri Suhaimi dan Komisioner Komisi Informasi,Khalida Kabid Perencanaan Pemerintah dan Pembangunan Manusia Fitriana Damhuri dari Bappeda Provinsi Lampung.

Hal Hal mendasar yang menjadi pembahasan diantaranya Review Rensta Diskominfotik di Provinsi Lampung dan Kabupaten / Kota ini seiring perubahan organisasi perangkat daerah yang membidangi urusan kominfotik ,Program dan kegiatan strategis nasional di Provinsi Lampung tahun 2018 diantaranya Pembangunan BTS,sejuta domain desa breoadband terpadu ,internet desa dan lain lain,selain itu juga banyak masukan dari Diskominfotik Kab/ Kota yang akan menunjang pelaksanaan tugas di bidang kominfotik.(BA)