Disperum KP Terima Kucuran Untuk SPALD-S di 10 Desa

Lampung Utara, Lensalampung.com – Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Disperum KP) Pemerintah Kabupaten Lampung Utara, tahun ini mendapat kucuran bantuan sosial untuk kegiatan Sistem Pengelolaan Air Limbah Domestik Setempat (SPALD-S) di 10 Desa tersebar.

Secara keseluruhan, lanjut Erwin Saputra,SE.MM, Kepala Dinas Perum KP, Lampung Utara, Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik Sanitasi itu mencapai 5,368 Milyar yang dikelola secara swakelola oleh masih masing penerima bantuan di desa penerima.

“Itu 5,368 Milyar, nantinya tersebar ke 10 desa, masing masing desa terdapat 67 penerima. Saat ini dananya baru proses tahap pencairan sudah 25 persen, nanti kita tinjau setelah ada pekerjaan.” jelas Kadis Perum KP, Lampura, Kamis 8 Juli 2021.

Menurutnya ini merupakan suatu kinerja yang membuahkan hasil untuk kepentingan masyarakat, dimana nama nama desa antaranya, Bukit Kemuning, Tukang Balak, Ogan Lima, Kembang Tanjung, Ratu Abung, Kemalo Abung, Penagan Ratu, Ogan Jaya Batu Nangkop dan Desa Aji Kagungan. (Ccp/BBN)