Ditinggal Pemiliknya ke Pasar, Maling Bobol Rumah Warga

Lampung barat, Lensalampung.com – Unit Reskrim Polsek sekincau Polres Lambar, berhasil mengungkap kasus pencurian dengan pemberatan sebagaimana dimaksud dalam pasal 373KUHP yang terjadi di pekon Sidomulyo Kecamatan Pagar Dewa kabupaten Lampung Barat.

Kapolsek sekincau di damping Kapolres Lampung barat AKBP Hadi Saeful Rahman s.i.k mejelaskan laporan polis nomor LP/B/144/V/2022/SPKT/Polsek sekincau,polres lambar,Polda Lampung.

Pada hari Kamis berhasil mengamankan satu pelaku inisal AB (24) warga Kel sinar danau,kec buai pemancar,kan Oku Selatan.

Pada hari Senin tanggal 04-04-2022 sekita jam 08.00wib, pelapor serta istri dan anaknya pergi ke pasar sermgit,dan pelor baru pulang kerumahnya jam 11.00wib,

Setiba nya dirumah pelapor mendapati pintu bagian belakang telah terbuka,lalu pelapor masuk dan memeriksa kedalam rumahnya,dan benar saja,setelah di cek mengetahu satu buah handpone milik pelapor merk vivo Y12 sudah tidak ada lagi..lalu pelopor memeriksa laci warung nya ternyata uang sejumlah 1.000.000 rupiah pun sudah tidak ada lagi.

Tidak sampai di situ pelopor memeriksa isi warung nya,ternyata ada beberapa pack rokok berbagi jenis pun ikut di curi terang Kapolsek.

Lalu pada hari Selasa 24-05-2022,anggota unit Reskrim Polsek sekincau,mendapatkan informasi bahwa pelaku pencurian tersebut berada di kec buai pamanca, kab Oku Selatan, dari informasi tersebut anggota unit Reskrim Polsek sekincau yg di pimpin langsung panit 1 dan 2 bergerak menuju lokasi keberadaan pelaku,

Kemudian pada hari Rabu tgl 25 Mei 2022 unit Reskrim Polsek sekincau polres lambar berkordinasi dengan unit Reskrim polsek.muaradua polres Oku,tentang ada nya pelaku kejahatan di wilayah hukum polres Oku,

Setelah itu tim unit Reskrim Polsek sekincau di back up unit Reskrim Polsek muaradua polres Oku selatan melakukan penangkapan terhadap AB (24) pelaku pencurian dengan pemberatan tersebut,dari hasil introgasi paleku mengakui perbutannya,ujar Kapolsek

Pada hari itu juga pelaku di bawa ke Polsek sekincau polres lambar guna pemeriksaan lebih lanjut.( Udo Yaldo )