DPRD Lampung Menerima Kunker DPRD Kalsel Komisi III

Lensa News69 views

BANDARLAMPUNG, Lensalampung.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Lampung menerima kunjungan kerja (Kunker) DPRD Kalimantan Selatan Komisi III. Dalam kunker tersebut Wakil Ketua DPRD Kalimatan Selatan Muhaimin mengatakan rangkaian ini merupakan balasan silahturahmi yang sebelumnya dilakukan komisi IV DPRD ke Kalimatan Selatan waktu lalu.

Kami sangat apresiasi percapaian yang dilakukan provinsi lampung terkait program-program infrastruktur pembangunan di Lampung salah satunya pembangunan Jalan Tol Trans Sumatera, kami mewakili DPRD Provinsi Kalimatan Selatan melalui Komisi III ingin mencontoh pembangunan jalan tol di Kalimatan Selatan sebab di Kalsel belum terelisasinya pembangunan jalan tol oleh pemerintah pusat.

Ketua DPRD Lampung Dedi Afrizal memberikan cindera mata kepada DPRD Kalimatan Selatan Komisi III di ruang rapat besar Komisi, Senin (16/10/2017)
Ketua DPRD Lampung Dedi Afrizal memberikan cindera mata kepada DPRD  Komisi III Kalimatan Selatan di ruang rapat besar Komisi, Senin (16/10/2017)

” ternyata pembangunan Jalan Tol sangat sulit tidak mudah di lakukan di Provinsi sehingga perluh ada tindakan campur tangan Pemerintah Pusat, karena itu ini tindak lanjut kita ketika kembali ke Kalimatan Selatan. ” Kita ingin di Provinsi Kalimatan ada Pembangunan Jalan Tol. Harapnya

Sedangkan terkait Pembangunan Rel Kereta Api dan embung akan kita tindak lanjut lagi ke Pemerintah Pusat. Gimana solusinya agar Provinsi Kalimatan Selatan dapat di bantu program pembangunan seperti di Provinsi Lampung. Ujarnya saat memberikan keterangan usai melakukan rapat dengan DPRD Lampung melalui Komisi IV dan SKPD Pemprov, senin (16/10/2017).

Disisi lain Ketua DPRD Lampung Dedi Afrizal sangat apresiasi apa yang disampaikan DPRD Provinsi Kalimantan Selatan Komisi III yang ingin mencontoh program-program pembangunan di Lampung,salah satunya jalan tol dan pengendalian kendaraan muatan lebih regulasi dan strategis yang hampir memiliki kesamaan di Provinsi Lampung.

Ketua DPRD dan Komisi IV Lampung, Forkopinda, dan DPRD Komisi III Kalimantan Selatan foto bersama
Ketua DPRD dan Komisi IV Lampung, Forkopinda, dan DPRD Komisi III Kalimantan Selatan foto bersama melakukan

Menurut Dedi di Provinsi Kalimantan Selatan sendiri regulasi dan strategis pembangunan jalan tol sampai saat ini belum tereliasasi oleh Pemerintah pusat dan bagaimana mereka ingin mencontoh Pembangunan Jalan Tol di Lampung bisa terlaksana juga.

Sedangkan pengendalian kendaraan muatan lebih di Provinsi Kalimantan Selatan belum terlaksana jembatan timbang portable, nah untuk Lampung sendiri menurut Dinas Perhubungan sudah dilakukan sesuai mengacuh perda no.5 tahun 2011 walaupun perda tersebut sudah dihapus, karena kita sendiri masih menunggu revisi perda akan diganti Pemerintah pusat jangan sampai jembatan portable tidak dilakukan karena selama ini kondisi jalan di provinsi sangat terancam dengan kendaraan bermuatan lebih seperti di Kabupaten Waykanan (kendaraan mauatan lebih pengangkut batubara).

” Karena kondisi ini menjadi pertimbangan meresahkan masyarakat dengan kondisi jalan semakin rusak disebabkan kendaraan batubara. Jadi kearipan lokalnya ada peraturan Pemerintah Daerah setempat. Ungkapnya (BA)