DPRD Lamteng Mengesahkan APBD-P 2017

Advetorial75 views

LAMTENG, Lensalampung.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lampung Tengah mengesahkan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Perubahan Kabupaten Lampung Tengah 2017 Pengesahan dilakukan pada rapat paripurna tentang Persetujuan Bersama Rancangan Peraturan Daerah Tentang Perubahan APBD Kabupaten Lampung Tengah Tahun Anggaran laporan hasil reses anggota DPRD Lampung Tengah tahap I dan II Tahun 2017 di gedung DPRD setempat, Jumat lalu, 29/9/2017.

Dalam rapat paripurna dipimpin oleh Ketua DPRD Lampung Tengah Junaidi Sunardi dan dihadiri oleh Bupati Lampung Tengah Mustafa, Wakil Bupati Lampung Tengah Loekman Djoyosoe Sekda Lampung Tengah Edi Erlansyah beserta jajaran, Wakil Ketua I J Natalis Sinaga, Wakil Ketua II Riagus Ria, Wakil Ketua III Joni Hardito, dan 45 anggota DPRD Lampung Teng Ketua DPRD Lampung Tengah Junaidi Sunardi mengatakan bahwa dengan telah dihadiri 45 anggota dari 50 anggota dewan, setiap keputusan yang diambil dan disetujui sah.

Juru bicara Badan Anggaran DPRD Lampung Tengah Dedi D Saputra, dalam rapat paripurna menyampaikan, bahwa APBD Perubahan 2017 dilakukan karena adanya ketidaksesua anggaran yang telah ditetapkan semula. Hal ini terjadi karena beberapa faktor. “Di mana ini terjadi akibat penurunan dana alokasi umum (DAU), kenaikan dana alokasi khusus, sisa lebih anggaran tahun sebelumnya, terlampauinya pendapatan daerah, perubah pergeseran belanja daerah sebagai konskuensi adanya perubahan pendapatan derah,” terangnya saat menyampaikan rancangan APBD Perubahan 2017.

Dia menambahkan, hasil pembahasan rancangan APBD Perubahan 2017 untuk pendapatan daerah mengalami kenaikan. Di mana pendapatan daerah Kabupaten Lampung Tengah Rp171,540 miliar lebih atau 6,99 persen dari Rp2,283 triliun lebih menjadi Rp2,454 triliun lebih. Pendapatan daerah ini, hasil dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Lampung Tengah, yang semula di anggaran sebesar Rp 126,1 miliar lebih dan diusulkan naik menjadi R lebih.

Setelah dilakukan pembahasan disepakati bersama meningkan menjadi Rp 289,80 miliar lebih. Di mana total PAD naik sebesar Rp171,45 miliar lebih atau 56,48 persen, yang bersumber dari Dana Bos pendidikan sebesar Rp149 miliar, pajak daerah yang bersumber dari PBB d penerangan jalan, serta retribusi daerah yang bersumber dari retribusi pelayanan kesehatan. “Harapan kami ke depan ini bisa lebih ditingkatkan karena banyak potensi yang belum tergali antara lain dari piutang tunggakan PBB, timbangan (TERRA) banyak yang tidak pas ata parkir dan NJOP yang sudah tidak sesuai lagi dengan perkembangan harga tanah. Untuk itu perlu diadakan revisi terkait NJOP,” bebernya.

Sementara itu, dana perimbangan juga meningkat sebesar Rp7,8 miliar lebih atau 0,44 persen dari Rp1,78 Triliun lebih menjadi Rp1,79 triliun lebih. Kenaikan ini terjadi akibat dana D penurunan dana DAU. Kenaikan dana DAK sebesar Rp31,433 miliar lebih atau 7,58 persen dari Rp 382,142 miliar menjadi Rp 414,57 miliar lebih. Penurunan dana DAU sebesar Rp atau 79 persen dari Rp 1,341 triliun menjadi Rp1,317 triliun lebih.

“Harapan kami ke depan SKPD terkait lebih meningkatkan koordinasi dengan pemerintah provinsi dan pemerintah pusat sehingga bantuan keuangan dan dana DAU/DAK lebih men ini akan mengurangi beban belanja pembangunan daerah,” jelasnya. Selain itu, belanja daerah meningkat sebesar Rp100,437 miliar lebih atau 4,02 persen dari Rp2,397 triliun lebih menjadi Rp 2, 652 triliun lebih.

Hal ini dikarenakan belanja tidak langs mengalami penurunan sebesar Rp 6,089 miliar, atau 0,41 persen dari 1,486 triliun menjadi Rp1,482 triliun lebih. Penurunan ini karena rasionalisasi belanja pegawai dan tambahan dana untuk belanja bantuan oprasional sekolah, hibah dan bantuan alokasi dana desa. Sementara belanja langsu meningkat dari Rp261,244 miliar lebih atau 22,29 persen dari Rp 910,594 miliar menjadi Rp 1,171 triliun lebih.

Karena diperuntukan dibidang kesehatan, pertanian, pendidikan pemb masyarakat kamtibmas dan infrastruktur. “Terkait belanja daerah ini, harapan kami dalam menyusun APBD dapat mengakomodir aspirasi masyarakat. Baik melalui kegiatan musrenbang maupun kegiatan reses DPRD,” ungkapnya dalam rapat paripurna, juru bicara Banang DPRD Lampung Tengah juga menyinggung permasalahan dunia pendidikan di mana ada sebagian sekoah kekurangan guru pengajar da sekolah yang kelebihan guru.

Untuk itu, dewan meminta dinas pendidikan menata penempatan guru dalam mengajar di sekolah. Selain itu, dinas pendidikan juga diminta untuk sela melakukan pengawasan terhadap penggunaan dana bos, komite, dan terhadap guru PNS yang menyerahkan tugasnya kepada guru honorer, serta menonaktifkan kepala sekolah ya bermasalah.

Di bidang pemberdayaan masyarakat desa/kampung, Dinas PMK, inspektorat, kecamatan dan pendamping dana alokasi desa lebih meningkatkan pembinaan dan pengaw terhadap kepala kampung bermasalah agar segera diambil langkah-langkah sesuai ketentuan, agar pembangunan tetap berjalan. Jangan sampai mandek karena dana DAK lantara merupakan hak masyarakat untuk pembangunan kampung tersebut.

Penerimaan pembiayaan meningkat Rp83,615 miliar lebih atau 42,31 persen dari Rp114,008 miliar menjadi Rp197,624 miliar lebih yang diperoleh dari SILPA tahun anggaran lalu,  dana sertifikasi guru, kapitasi askes dan badan layanan umum daerah serta efisiensi /sisa anggaran satuan kerja perangkat daerah. Bupati Lampung tengah Mustafa dalam rapat paripurna mengapresiasi kerja DPRD Lampung Tengah yang telah mengesahkan APBD Perubahan 2017 dan memberikan masukan kepada eksekutif.

Menanggapi beberapa masukan yang diberikan oleh dewan, Bupati Mustafa berjanji siap melakukan perbaikan dalam meningkatkan kinerja pemerintah daerah. “Terkait masukan PAD, kami sedang berusaha meningkatkan pendapatan dari dinas perhubungan. Terkait pendapatan yang lain-lain, ini juga yang sedang kami benahi. Sementara y provinsi tingkat koordinasi juga sedang kami lakukan dengan meminta hak kita sebagai hak Kabupaten Lampung Tengah berupa dana bagi hasil,” ujar Mustafa.

Dalam dunia pendidikan pihaknya mengaku agak kesulitan karena masih banyak daerah atau tempat mengajar para guru-guru yang kekurangan khususnya yang ada di pelosok. “Ini akan kami koordinasikan dengan dinas pendidikan dan akan kami bagi tugaskan dan bila perlu kalau memang guru-guru dan kepala sekolah ini nanti mau, maka nanti kita akan masalah sertifikasi mereka kita coba taburkan dan kita coba akan tanyakan,” ungkapnya.

Untuk masalah pendampingan dana desa, ini merupakan masukan yang baik karena dana desa Lampung Tengah paling besar se-Provinsi Lampung. “Namun pendampingan ini diganjal karena pendampingan yang resmi itu ternyata bukan diserahkan kepada kabupaten. Tetapi memang diperuntukan oleh kementerian. (ADV)