Duguk aahh,2 Oknum Pol PP Lampura Nyabu Di Rumdis Bupati

Lensa News55 views

Lampung Utara,Lensalampung.Com-Tersiar kabar dua oknum anggota Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Lampung Utara Ditangkap Oleh Polisi. Rabu (21/10/20).

Sumber tepercaya membenarkan adanya insiden penangkapan kedua oknum tersebut. Menurutnya, keduanya diamankan karena kedapatan mengonsumsi narkoba jenis sabu di rumah jabatan Bupati Lampung Utara. Kejadian itu terjadi pada Kamis sekitar pukul 18.00 WIB.Rabo (21/10/2020)

Kedua Oknum anggota Satpol PP tersebut diketahui salah satunya berstatus Aparatus Sipil Negara (ASN) serta tenaga honorer berinisial D dan R.

‎Kabar penangkapan kedua oknum anggota Satpol PP Lampung Utara itu juga secara tidak langsung dibenarkan oleh Kepala Satuan Polisi Pamong Praja, Firmansyah saat dihubungi malam ini. Kendati demikian, ia enggan berkomentar banyak terkait insiden tersebut lantaran masih menunggu keterangan dari pihak polres.

“Kami nunggu informasi dari humas Polres Lampung Utara saja. Enggak enak kalau mendahului,” terangnya.

Firmansyah menjelaskan bahwa kabar tentang dua bawahannya itu didapatnya malam ini. Lokasinya memang di rumah jabatan Bupati Lampung Utara. Akan tetapi, ia tetap masih belum mau menjelaskan secara detil kabar itu,Nunggu besok aja,” pungkasnya.

Hingga berita ini diterbitkan belum ada keterangan resmi dari pihak Polres Lampura terkait penangkapan dua Oknum Pol PP tersebut meski sudah coba di konfirmasi. (Ccp/Bbn)