Dukung APH Bertindak, Direktur LAPMI -HMI Turut Soroti Anggaran Publikasi dan Internet Diskominfo

Lensa News79 views

Tulang Bawang, Lensalampung.com – “Riuh-riuh dana publikasi yang nilainya cukup fantastis pada tahun anggaran 2021 ini mengingatkan saya atas terseretnya sejumlah oknum pejabat Sekretariat DPRD Tulang Bawang,”kata Ari Irawan, SH Direktur Lembaga Pers Mahasiswa Islam Himpunan Mahasiswa Islam (LAPMI-HMI) Cabang Tulang Bawang dikutip dari rilisnya, Kamis (29/4/2021).

Pria 30 tahun yang akrab disapa Irawan ini mengaku telah mendapatkan informasi soal sejumlah kegiatan sarana pada Dinas Kominfo Tulang Bawang.

” Saya juga pernah mendapatkan informasi data yang kegiatannya satu tapi sepertinya di pecah-pecah sehingga terbagi menjadi beberapa paket kegiatan di tahun ini (2021), ya di Dinas Kominfo Tulang Bawang itu,”ujarnya.

Irawan juga mengingatkan jika kemungkinan terjadinya kegiatan sarana seperti jaringan internet pada Dinas Kominfo Tulang Bawang juga ada kegiatan yang sama ataupun menyerupai yang dianggarkan dengan tekhnis serupa pada tahun sebelumnya.

” Besar kemungkinan tahun-tahun lalu ada kegiatan diam-diam tersebut. Sebab, kegiatan itu diselenggarakan karena mengiringi era digitalisasi yaitu ketersediaan internet,”jelasnya.

“Mungkin kegiatan yang saya maksud sebagian kalangan sudah tau isinya, sehingga memudahkan Aparat Penegak Hukum (APH) untuk menjadi materi penyelidikan. APH kan memiliki kewenangan penuh terkait dugaan tindak pidana korupsi, APH juga harus masuk ke ranah kolusi dan nepotisme dalam penyelidikan pada Dinas Kominfo Tulang Bawang itu,”cetus Irawan.

Mahasiswa Pascasarjana Ilmu Hukum salah satu Universitas ternama di Lampung ini juga mengapresiasi para aktivis terlebih Kejaksaan Tinggi Lampung yang telah peduli akan tindakan-tindakan oknum yang mengarah pada penyelewengan uang rakyat.

“Saya sepakat dan mendukung jika LSM Gerakan Peduli Lampung (GPL) yang dalam hal ini dikomandoi oleh ayunda saya Icha Novita melayangkan laporan resmi ke APH,”ucapnya.

“Dan juga respon Kejati Lampung yang saya baca di media massa yaitu Abang saya Andrie W. Setiawan selaku Kasi Penerangan Hukum (Pemkum) Kejati yang notabenenya pernah bertugas di Kejaksaan Negeri Tulang Bawang. LSM GPL saya rasa sangat tepat melaporkan ke Kejati Lampung, karena oknum pejabat Sekretariat DPRD Tulang Bawang di garap oleh Polda Lampung, artinya Kejati Lampung harus ambil bagian, sehingga Dinas Kominfo Tulang Bawang akankah mengikuti jejak Sekretariat DPRD,”papar Irawan. (red).