Eksekutif Utara Serahkan Pengantar Nota Keuangan RAPBD Perubahan 2017

LAMPURA, Lensalampung.com – Secara bersama-sama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) dan Pemerintah Kabupaten Lampung Utara, lakukan Rapat Paripurna tentang Penyampaian pengantar nota keuangan atas Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Perubahan Kabupaten Lampung Utara Tahun Anggaran 2017, Selasa, (29/8/2017) di Ruang Sidang DPRD daerah setempat.
Dalam sambutannnya mewakili Bupati, Wakil Bupati Lampung Utara dr. H. Sri Widodo, mengucapkan terima kasih kepada seluruh Pimpinan dan Anggota DPRD Kabupaten Lampung Utara yang telah berupaya dan bekerja tidak mengenal lelah. Hal ini berarti KUA dan PPAS APBD Perubahan Tahun 2017 telah disepakati menjadi dokumen perencanaan dan penganggaran, sebagai pedoman atau landasan RAPBD Perubahan Tahun Anggaran 2017.
”Alhamdulillah nota kesepakatan bersama atas rancangan KUA dan PPAS APBD Perubahan Tahun 2017 antara eksekutif dan legislatif telah di tandatangani.” Jelas Sri Widodo, dalam sambutannya, selasa (29/8/2017).
Lanjut orang nomor 2 di Pemerintahan lampung utara, selain disusun berdasarkan ketentuan-ketentuan yang berlaku, RAPBD Perubahan Tahun Anggaran 2017 ini jiga telah diselaraskan dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006  tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah yang telah diubah menjadi Permendagri Nomor 59 Tahun 2007 dan Permendagri Nomor 31Tahun 2016,  tentang  Tentang Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2017, yang disesuaikan ke dalam program dan kegiatan yang akan dilaksanakan oleh Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) di Lampung Utara.
Pihak Eksekutif melalui Widodo mengharapkan, dengan waktu yang tidak terlalu lama, DPRD Kabupaten Lampung Utara dapat membahasnya lebih lanjut, dan sekaligus dapat menyetujui RAPBD Perubahan Tahun Anggaran 2017 yang kami sampaikan untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah.
“Kita semua tentu menyadari bahwa waktu yang kita miliki cukup terbatas. Namun dengan kapasitas dan kompetensi yang dimiliki oleh seluruh Pimpinan dan Anggota DPRD Kabupaten Lampung Utara, serta ditambah dengan semangat kebersamaan dan pengabdian, saya yakin  APBD Perubahan Tahun Anggaran 2017dapat terselesaikan dengan baik.”  Pungkasnya.
Usai memberikan sambutan Wakil Bupati menyerahkan Pengantar Nota Keuangan atas Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Perubahan Kabupaten Lampung Utara Tahun Anggaran 2017 kepada Wakil Ketua I DPRD Lampung Utara  Nurdin Habim untuk diserahkan ke Pansus Anggaran DPRD Lampung Utara.
Tampak hadir dalam paripurna itu, Wakil Bupati Lampung Utara dr. H. Sri Widodo. M.Kes., Sp.PD., FINASIM., Anggota DPRD Lampung Utara, Sekda Lampung Utara Drs. Samsir., M.M., Tenaga Ahli, Staf Ahli, Para Assisten, OPD dan Camat Se- Lampung Utara. (BS)