Fraksi Demokrat DPRD Lamsel Berikan Sejumlah Catatan untuk Pemkab

Lensa News54 views

LAMSEL, Lensalampung.com – Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Lampung Selatan Tahun Anggaran 2021 ini, merupakan sebuah bentuk aplikasi sistem pertanggungjawaban anggaran dalam penyelenggaraan pemerintahan di daerah.

Selain sebagai wujud akuntabilitas pengelolaan dan penggunaan anggaran, pertanggungjawaban pelaksanaan APBD juga sebagai sarana untuk melakukan evaluasi terhadap target serta pencapaian kinerja program pembangunan daerah yang telah dilaksanakan selama 1Tahun Anggaran.

Hal tersebut disampaikan Sekertaris Fraksi Demokrat DPRD Lampung Selatan, Jenggis Khan Haikal saat menyampaikan pandangan umum fraksinya pada Sidang Paripurna DPRD Lampung Selatan dalam rangka Penyampaian Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD tahun anggaran 2021 yang dipusatkan di ruang sidang utama kantor DPRD setempat, Selasa (7/6/2022).

Sedangkan Bupati Lampung Selatan yang diwakili Sekertaris Daerah Kabupaten (Sekdakab) Lampung Selatan Thamrin didampingi oleh sejumlah OPD mengikuti secara virtual zoom meeting dari Aula Rajabasa Kantor Bupati setempat.

Dalam pandangan umumnya Fraksi Demokrat mengapresiasi pengahargaan yang diperoleh Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan sebagai Kabupaten dengan Realisasi Anggaran Belanja Daerah Se-ndonesia pada Tahun Anggaran 2021.

Selain itu fraksi Demokrat meminta Ke anggaran belanja daerah Kabupaten Lampung Selatan terus ditingkatkan, tentu saja diiringi dengan kualitas pelaksanaan kegiatannya.

“Sehingga dari seluruh program yang dilaksanakan, diperoleh output, outcome, impact maupun benefit yang jelas sebagaimana yang diharapkan. “anggota komisi II DPRD Lampung Selatan itu dalam penyampaian pandangan umum fraksinya.

Dalam kesempatan tersebut Fraksi Demokrat menyarankan agar orientasi belanja untuk pemenuhan kebutuhan masyarakat harus menjadi prioritas dibanding belanja untuk memenuhi kebutuhan birokrasi.

“Untuk itu Fraksi Demokrat memberikan catatan agar pemenuhan hak asasi masyarakat di bidang kesehatan, Pendidikan, kesejahteraan harus didahulukan dan harus ada semangat kolektif yang kuat untuk memprioritaskan kegaitan yang langsung dirasakan masyarakat.”

Disisi lain Fraksi Demokrat juga menyarankan kepada segenap OPD untuk terus melakukan kinerja maksimal dengan segala daya dan upaya yang dibarengi niat yang ikhlas dalam membangun Kabupaten Lampung Selatan dan melakukan pelayanan yang baik kepada masyarakat.

Dalam pandangan umum fraksinya, fraksi Demokrat juga menghimbau Kepada Pemerintah Daerah Kabupaten Lampung Selatan agar Pokok – Pokok Pikiran (POKIR) Dewan yang berasal dari aspirasi rakyat disampaikan melalui RESES jadi perhatian pemerintah untuk dianggarkan dalam APBD.

“Secara tidak langsung Pokir sendiri sudah membantu Pemerintah Kabupaten untuk menginventarisir segala hal yang berkaitan dengan tahapan rencana pembangunan yang representasi juga dari masyarakat.”terang Jenggis.

“Disini harus ada sinkronisasi antara keduanya, tentu apa yang sudah dilakukan oleh seluruh anggota dewan, juga merupakan implementasi, yang mana setiap anggota pada agenda RESES bertemu langsung untuk menyerap aspirasi masyarakat di daerah pemilihan nya masing-masing.

“Sama yang dilakukan oleh Pemerintah Kabupaten sesuai Permendagri nomor 86 tahun 2017, tentang tahapan APBD, dilaksanakan melalui Bappeda, yang dimulai dari tingkat desa/kelurahan Kecamatan, kabupaten/kota hingga Musrenbang tingkat kabupaten, Artinya paling tidak apa yang sudah dilakukan dewan melalui pokok-pokok pikiran juga merupakan representasi dalam rangka menginventarisir keinginan masyarakat yang ada diwilayah pemilihanya.”tegas praktisi hukum itu dalam penyampaian pandangan umum fraksinya.

Menurutnya Selama ini, mungkin ada persepsi yang keliru terkait POKIR Anggota DPRD, hal ini lah yang coba dikembalikan fungsi dan maksudnya, dimana biasanya dalam tahapan atau proses Musrenbang tersebut Pokir yang sudah disampaikan terus lenyap entah kemana.

Karena itu, pada tahapan Musrenbang berikutnya melalui Pokir tersebut menjadi tolak ukur Pemkab, bahwa DPRD membantu pemerintah dalam memberikan masukan-masukan terkait pembangunan yang diinginkan oleh masyarakat.

“Nantinya baik DPRD maupun Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan bisa bersinergi dalam hal identifikasi masukan masyarakat, seperti tahapan-tahapan yang dilakukan oleh pemerintah.”kata dia.

Diakhir pandangan umum fraksinya itu sekertaris Fraksi Demokrat juga menyarankan agar pemerintah daerah segara membayar retensi apbila perkejaan tersebut sudah jatuh Tempo dan perkerjaan sudah di perbaiki.

“Kami juga menyarankan kepada pemerintah Daerah agar dapat melakukan Paripurna Secara of line, mengingat kondisi Covid-19 saat sudah melandai, tentunya kita tetap menerapkan protokol kesehatan sesuai yang di anjurkan.”pungkas Jenggis Khan Haikal dalam penyampaian pandangan umum fraksinya. (Adi/HS)