GEMALA Tuntut Tetapkan Tersangka Kepada Kepala BP2KA

Bandar Lampung, Lensalampung.com – Gerakan Mahasiswa Lampung (GEMALA) akan menggelar unjuk rasa besar-besaran di Provisi Lampung, tepatnya di Tugu Adipura, Polda Lampung, serta Kejati Lampung. Aksi tersebut akan di gelar pada hari Senin pada tanggal 7 Juni 2020 Adapun tuntutan dari aksi tersebut, meminta kepada pihak APH Propinsi Lampung agar dapat memberikan setatus hukum tersangka kepada Desyadi selaku kepala BP2KA Lampung Utara. hal tersebut berdasarkan adanya indikasi dari hasil ketegangan setiap persidangan kasus OTT fee proyek Lampung Utara.5 Juni 2021.

Humas GEMALA Lampung Beri Ahmad mengatakan, saya beserta kawan kawan menilai bahwasanya sdr. Desyadi telah ikut serta membantu mensukseskan kegiatan korupsi yang ada di Lampung Utara. Terlihat kepala keuangan Kabupaten Lampung Utara itu terlibat mengambil fee serta membelikan mobil untuk mantan Bupati Lampung Utara, berdasarkan ini kami menilai telah adanya bukti kuat bahwa Desyadi layak untuk mendapatkan setatus hukum sebagai tersangka bukan lagi saksi.

Lanjut beri menceritakannya bahwa kami selaku mahasiswa sabagi control sosial, melihat banyaknya terjadi problem yang ada di bagian kuangan Kabupaten tersebut. pada persidangan Wan Hendri mengatakan telah memberikan fee proyek kepada sudara Desyadi dan Sri Widodo sebesar 460 juta ( dilansir dari kupas tempo ) dan masih banyak lagi masalah yang bermuara pada keuanga kabupaten tersebut. saya pun meminta kepada Bupati Lampung Utara dalam hal ini Bpk. Hi Budi Utomo SE,MM untuk dapat menonjobkan kepala kuangan kabupaten Lampung Utara. karna kami nilai beliau tidak dapat menjalankan tugas serta fungsi nya kepada pemerintah kabupaten Lampung Utara pungkasnya.( Tim )