Gubernur Lampung Lantik 51 Pejabat Eselon II

BANDARLAMPUNG,Lensalampung.com – Gubernur  M.Ridho Ficardo melantik dan mengambil sumpah 51 pejabat eselon II  diruang rapat utama di lingkungan Pemerintah Provinsi Lampung pada Rabu (11/1/2017).

Pelantikan ini sesuai Surat Keputusan Gubernur Lampung Nomor 821.21/16/II.10.2016 tentang pengangkatan dan pemindahan pejabat tinggi pratama dilingkungan Pemprov Lampung dan sesuai dengan  Perda Organisasi Perangkat Daerah (OPD) berdasarkan PP No 18/2016 tentang perangkat daerah.

Sejumlah wajah lama nampak menghadiri pelantikan jabatan tersebut. Mengingat pejabat lama harus kembali dikukuhkan sesuai amanah PP Nomor 18/2016.

Seperti Bayana, dan Minhairin yang kembali mengisi jabatan Biro Humas dan Badan Keuangan. Sebaliknya tiga mantan PJ.Kada kembali masuk gerbong pemerintahan.

Mantan Pj.Metro Chrisna Putera, Pj.Wali Kota Bandarlampung, Sulpakar, Pj.Pesisir Barat, Qodratul Ikhwan termasuk jajaran pejabat eselon II yang dilantik.

Kherlani, mantan Pj. Lampung Selatan dijadikan Plt.Sekwan. Sementara Kasat Pol PP Achmad Saefullah menjadi Plt. Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil.

Dalam sambutannya Gubernur M.Ridho Ficardo meminta pejabat yang dilantik dapat menjalankan tugas dengan baik dan tidak mengecewakan saya, pak Wagub dan masyarakat Lampung,” demikian katanya. (BA)