Horree! Hipni-Melin Akhirnya Maju di Pilkada Lamsel

Lensa Politik135 views

LAMSEL, Lensalampung.com – Akhirnya pasangan calon bupati dan wakil bupati Lampung Selatan, Hipni-Melin (Himel) melenggang mengikuti kompetisi pemilihan kepala daerah (Pilkada) Lampung Selatan periode 2020-2024.

Sebelumnya, pasangan Himel di tetapkan oleh KPU Lampung Selatan, Tidak Memenuhi Syarat (TMS) sebagai Calon Kepala daerah untuk maju dalam Pilkada Lamsel.

Setelah ditetapkan TMS, pasangan Himel mengajukan gugatan ke Bawaslu Lampung Selatan, dan sudah mengikuti tahapan gugatan Pilkada, hingga putusan.

Berdasarkan sidang putusan, Bawaslu Lampung Selatan mengabulkan pasangan Himel yang berarti membatalkqn keputusan KPU Lamsel yang menyatakan TMS.

“KPU Lamsel diperintahkan mencabut keputusan TMS dan mengabulkan semua pengajuan, pemohon,” kata Ketua Bawaslu Lamsel yang juga Ketua Majelis Musyawarah Terbuka, Hendra Fauzi, di Negeri Baru Resort, Minggu (4/10/2020).

Menindak lanjuti putusan dikabulkannya pasangan Himel, Bawaslu Lamsel memerintahkan KPU Lamsel mencabut keputusan sebelumnya.
Mengintruksikan pihak termohon untuk menerbitkan keputusan penetapan pasangan bupati Hipni dan wakil bupati Melin,” ujarnya.

Sidang putusan sengketa Pilkada yang berlangsung di aula NBR, Kecamatan Kalianda, Lampung Selatan, berlangsung tertib, dibawah pengawalan ratusan petugas Polres Lamsel, Polda Lampung, Kodim 0421 Lamsel, Satpol PP. (Adi/HS)