Inspektorat Ingatkan Kades Soal Pengunaan Dana Desa

MESUJI, lensalampung.com – Inspektorat Kabupaten Mesuji Supratomo mengingstkan kepala Desa agar berkoordinasi dengan Pemerintah Daerah bila timbul masalah dalam
Pengelolaan dana desa.

Hal ini menurur Kepala Inspektorat Mesuji Supratomo dilakukan lantaran makin ketatnya pengawasan penggunaan dana desa tersebut  baik dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) maupun Komisi Pemberantas Korupsi (KPK).

“Saya berharap kades segera berkoordinasi jika timbul masalah terkait dana desa, sehingga dapat segera kita carikan solusinya atau jalan keluar yang terbaik”ucapnya saat usai menghadiri Musrenbang Kecamatan
Wayserdang, pada siang tadi, Selasa (7/3/2017).

Dengan begitu lanjutnya, diharapkan tidak ada kepala desa atau aparatur desa dan pengguna anggaran desa lainnya yang tersangkut masalah hukum. Ditempat yang sama Wakil Ketua DPRD Mesuji Musholi Rais meminta agar kepala desa dapat menggunakan dana desa sesuai aturan yang berlaku.

“Dana desa ini sangat ketat pengawasannya jadi saya berharap kades dapat hati-hati saat menggunakan anggaran teresebut, harus dikelola dengan baik,” ucapnya (ran)