Jadwal PPDB SMA/SMK Dimulai Pekan Depan, Usia Maksimal 21 Tahun


Lampung Utara, Lensalampung.com, – Pertengahan bulan Juni tahun 2020, puluhan Sekolah Menengah Atas (SMA) dan Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) di Kabupaten Lampung Utara, akan membuka jadwal Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB).

Kepala Dinas Pendidikan dan kebudayaan Provinsi Lampung Drs. Sulpakar M.M., melalui Kepala Cabang Dinas Wilayah IV Drs. H. Matsoleh M.Pd., menjelaskan, berdasarkan SE No:800/1451/V.01/2020 tentang mekanisme pelaksanaan PPDB SMA/SMK memiliki empat jalur yakni jalur Zonasi, Afirmasi, Perpindahan Orang Tua/Wali dan jalur Prestasi. Sementara untuk SMK Negeri menggunakan mekanisme nilai rapor dan prestasi.

Untuk syarat pendaftaran sendiri siswa harus dinyatakan lulus dan memiliki ijazah/SKL dari SMP sederajat dan berusia paling tinggi 21 tahun pada tanggal 1 Juli 2020. Untuk pelaksanaan PPDB SMA dan SMK pendaftaran di buka mulai tanggal 15 hingga 18 Juni 2020.

Kemudian verifikasi data calon peserta pada tanggal 18 hingga 20 juni 2020, pengumuman tanggal 22 Juni, daftar ulang tanggal 22-24 Juni, MPLS tanggal 13-15 Juli 2020 dan awal PBM tanggal 13 Juli 2020.

“Semua ada dasar hukumnya mulai dari UU No 20/2003 tentang sistem pendidikan nasional, PP No 19/2005 tentang standar nasional pendidikan. Hingga Keputusan Kadisdikbud Provinsi Lampung,” jelas Matsoleh.

Untuk jalur pendaftaran PPDB SMA Negeri lanjut Matsoleh, menggunakan mekanisme dalam jejaring Daring (online) melalui empat jalur. Yakni dari jalur zonasi 50 persen, jalur afirmasi 15 persen, jalur perpindahan orang tua /wali 5 persen dan jalur prestasi 30 persen. Jika jumlah pendaftar jalur prestasi melebihi kuota maka akan diadakan perankingan berdasarkan bobot nilai prestasi.

Untuk alur pendaftaran Daring sendiri yakni calon siswa mempersiapkan surat keterangan lulus dari SMP, KK, titik koordinat tempat tinggal, pas foto ukuran 3×4 cm, KIP atau kartu PKH untuk jalur Afirmasi. Kemudian surat penugasan dari intasi orang tua bekerja jika ada perpindahan, bukti prestasi rapor semester 1 dan 5 atau penghargaan lainnya untuk jalur prestasi dan surat pertanggung jawaban mutlak orang tua bermaterai 6000.

“Calon peserta bisa membaca Juknis PPDB melalui https://lampung.siap-ppdb.com/.
Dan untuk pendaftar hanya diperbolehkan memilih satu sekolah saja tidak ada lagi pilihan ke dua,”paparnya.

Sementara untuk Luring (pendaftaran luar jaringan) masih kata Matsoleh, calon siswa melakukan pendaftaran ke satuan pendidikan yang di tuju dengan syarat yakni calon siswa harus menggunakan masker, mencuci tangan, diberikan hand sanitizer dan di tes suhu tubuhnya. Kemudian calon siswa dengan suhu badan tinggi(38 derajat) pilek atau batuk pendaftaran bisa diwakili oleh wali.

Pengambilan nomor antrian di loket harus berjarak 2 meter, setelah selesai semua para calon siswa dihimbau untuk langsung pulang ke rumah masing-masing. Sebelum dan sesudah pendaftaran seluruh tempat disemprot disenfektan. “Untuk Luring kita tetap mengacu pada protokol kesehatan. Kita nggak mau adanya penumpukan calon siswa baru, semua harus mengikuti jalur yang sudah ada,”jelasnya.

Untuk kuota calon PPDB SMA Negeri tambah Matsoleh, ada 4.358 siswa yang akan di terima dari 24 SMA Negeri di Lampung Utara.
Diantaranya untuk SMAN 1 Kotabumi 288 Siswa terdiri dari 192 siwa jurusan IPA dan 96 siswa jurusan IPS. Kemudian SMAN 2 Kotabumi ada 340 siswa jurusan IPA 204 siswa dan IPS 136 siswa, lalu SMAN 3 Kotabumi sebanyak 340 Siswa terdiri dari IPA 204 dan IPS 136 siswa.
Dan untuk SMAN 4 Kotabumi ada 320 siswa yang akan diterima terdiri dari jurusan IPA 192 siswa dan jurusan IPS 128 siswa.”Semua harus diantisipasi, para calon siswa harus lebih teliti meski memiliki KIP dan orang tua memiliki PKH jika rumahnya berdekatan lebih baik menggunakan jalur zonasi. Karena untuk jalur afirmasi hanya 15 persen,”pungkasnya. (Bbn/Ccp).