Kadarsyah:Aparat Penegak Hukum Diminta Usut Tuntas Atas Tindakan Kepalo Tiyuh Kibang Budijaya

Lensa News62 views

TUBABA, Lensalampung.Com – Badan Pendiri Serta Badan Penasehat FW-MTB (Forum Wartawan Media Harian Tubaba Bersatu) Menyesalkan Tindakan Intimidasi Terhadap Wartawan Yang Dilakukan Kepalo Tiyuh Kibang Budijaya Kecamatan Lambu Kibang,Kabupaten Tubaba.

Menurut Kadarsyah,Sangat tidak terpuji apa yang dilakukan Tobroni Kepalou Tiyuh Kibang Budijaya,karena tindakan semacam itu tidak perlu dilakukan kalau memang merasa tidak ada permasalahan.”Kata Penasehat FW-MTB.(22/9/2019).

“Selaku Kepala Tiyuh seharusnya berlaku fleksibel kepada setiap unsur yang menanyakan realisasi Dana Desa,bukan malah mengancam seperti itu,Undang-undang Informasi Publik semenjak di tetapkan hingga saat ini belum pernah dihapus dan berlaku diseluruh NKRI,sangat salah besar kalau Tobroni menyebutkan itu tidak berlaku di Tiyuhnya,sebab Kibang Budijaya masih bagian dari NKRI,sangat tidak masuk akal tindakan yang dilakukan itu.”Ujar Kadarsyah pada Minggu,22 September 2019 Sore.

Lanjut dia,Seharusnya Tobroni lebih memahami tentang Aturan-aturan yang berlaku didalam penggunaan Dana Desa,sebab seluruh Kepalo Tiyuh di setiap tahunnya selalu menganggar untuk pelatihan dan melaksanakan hingga ke luar daerah.”Terus selama ini,yang diberikan pelatihan tentang apa kalau hal seperti itu saja tidak paham, kalau Tobroni memahami tentang Peraturan dan perundang-undangannya tidak mungkin dia menyebutkan Selain Inspektorat tidak ada pihak lain hingga Menteri tidak punya hak untuk menanyakan Realisasi Dana Desa, dengan begitu sangat terkesan mubazir donk pelatihan yang dilakukan selama ini.”Ucapnya.

“Kepada seluruh Kepala Tiyuh yang lain mohon jangan di tiru tindakan yang dilakukan Tobroni ini, karena Kepala Tiyuh adalah salah satu bagian dari pejabat publik, sudah seharusnya bersinergi dengan semua kalangan termasuk Insan Pers, bukan malah menakut-nakuti dan mengancam akan mengumpulkan masa seperti itu.”Imbuh Kadarsyah.

Selain itu dirinya juga berharap kepada pihak oenegak hukum agar bisa mengambil sikap atas apa yang dilakukan oleh Kepala Tiyuh Kibang Budijaya tersebut,agar hal serupa tidak terjadi lagi di kemudian hari.

“Mohon kepada Penegak Hukum agar bisa mempelajari Persoalan ini, kalaupun ada Tindak Pidananya maka saya berharap kepala Tiyuh Kibang Budijaya bisa segera ditindak, sebab Pers dalam menjalankan tugas selaku Sosial Kontrol dilindungi Undang-undang, dan sudah menjadi suatu kewajiban untuk melakukan Konfimasi agar berimbangnya suatu Pemberitaan, jadi sekali lagi saya meminta kepada Penegak Hukum agar Sesegera mungkin mengambil tindakan.”Pungkasnya.
(DD).