Kedapatan Bawa Sabu, Tiga Pemuda ini Diamankan KSKP Bakauheni Lamsel

LAMSEL, Lensalampung.com – Kepolisian Sektor Kawasan Pelabuhan (KSKP), Seaport Interdiction Bakauheni Lampung Selatan berhasil menggamankan tiga orang yang kedapatan membawa narkoba diduga jenis sabu, senin (5/10) kemarin.Ketiga orang tersebut berasal dari Palembang Provinsi Sumatera Selatan.

Ketiga tersangka yang di amankan petugas KSKP ini yakni, Novan Maulidi (35) warga Tangkuban Perahu, Kelurahan Sako, Kecamatan Sako, Palembang, Aru Santora Tatuko (25) Warga Kelurahan Sei Buah, Kecamatan Ilir Timur II, Palembang dan Okta Casanova (28) warga Kelurahan 3 Ilir, Kecamatan Ilir timur II, Palembang.

Kepala KSKP Bakauheni AKP Ferdiansyah mengatakan, anggotanya curiga dengan kendaraan Suzuki Splash nopol BG 1915, QH yang hendak menyebrang melalui pelabuhan.

“Saat di lakukan penggeledahan pada kendaraan tersebut, di temukan barang bukti berupa, 1 (satu) perangkat alat hisap sabu dan 2 (dua) plastik klip bening yang di duga narkotika jenis sabu,” jelasnya AKP Ferdiansyah.

Setelah di lakukan test urine, ketiga pelaku menunjukan hasil positif Methaphelamine dan langsung diamankan petugas.

“Saat ini ketiga pelaku beserta barang bukti sudah kami amankan di kantor KSKP guna di lakukan penyelidikan lebih lanjut,” tutupnya

“Kemudian Pelaku beserta barang bukti di amankan di Kantor KSKP Bakauheni,” tutupnya. (Adi/HS)