Kejari Tuba Terus Usut Dugaan KKN Dana Desa Tirta Kencana Kabupaten Tubaba

TUBABA.Lensalampung.com- Kejari Kumpulkan Informasi Terkait Dugaan Penyalahgunaan Dana Desa (DD) TiyuhTirta Kencana,Kecamatan Tulang Bawang Tengah,Kabupaten Tubaba,Yang Dilaporkan Oleh Penggiat Sosial Kontrol Dari Forum Wartawan Media Harian Tubaba Bersatu (FW-MTB) beberapa waktu lalu.

Penyidik Kasi Intelejen Kejari Tulangbawang,Ardi Herliyansyah.SH,mengatakan,dalam hal pengusutan kasus dugaan Dana Desa (DD) Tiyuh Tirta Kencana Tubaba itu, pihaknya juga tentu membutuhkan keterangan pelapor.”Kenapa pelapor menduga adanya dugaan,karena pelapor memiliki adanya kajian dengan adanya bukti.”Katanya saat berbincang diruang kerjanya.(18/10/2018).

Berkaitan dengan penentuan mulai dari alat bukti hingga penetapan status terlapor hingga ke pengadilan,menurut dia,hal itu merupakan kewenangan dari Aparat Penegak Hukum (APH).”Karena menjadi tugas APH-lah yang menetukan alat bukti dan tugas penyidik mengumpulkan bukti-bukti dan maka Hakimlah yang menetukan kepastian atas bukti.”Tegas Ardi Herliyansyah

Ardi juga menjelaskan,permintaan keterangan pelapor yang tercantum dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP) yang dilakukannya itu merupakan salah satu langkah awal dalam pengusutan dugaan kasus Dana Desa tersebut.”Tadi kenapa dia masuk dalam gelombang permulaan karena jangan sampai asumsi dijadikan dugaan.”Cetus Ardi sembari menerima berkas tambahan dari pelapor.

Dia mengakui bahwa,dalam perkara Dana Desa (DD) pihaknya memerlukan sejumlah pihak,bahkan ia mengaku jika Kejari Tuba selalu giat sosialisasi terhadap aparatur tiyuh agar pelaksanaan Dana Desa (DD) tidak berbenturan dengan persoalan tindak pidana KKN (Korupsi Kolusi dan Nepotisme).

“Karena di desa ini kita harus penuh sinergi,di desa ini system soal kelola ini yang selalu kami Sosialisasikan.Nah apakah pendamping desa ini sudah di manfaatkan,link koordinasi dengan satker terkait seperti Dinas PU berjalan atau tidak.”Cetusnya Ardi.

(DD).