Kejati Diminta Gandeng Dinas PU Provinsi Lampung Periksa Proyek Siluman di Way Kanan

Lensa News61 views

Way Kanan, Lensalampung.com – Pembangunan Rigid beton di jalan simpang 4 sampai jalan Kasui Kabupaten Way Kanan yang tidak memiliki pelang anggaran petunjuk teknis pekerjaan proyek sejauh ini diduga menuai banyak keluhan masyarakat setempat.

Beberapa sorotan dimulai dari teknis pembangunan yang diduga tidak sesuai tipe kuwalitas standar pembangunan PU. Proyek Rigid tersebut juga akhirnya menuai kerusakan seperti lantai rigid yang sudah retak. Diperkirakan kerusakan akibat teknis coran yang tidak mengikuti petunju konsultan pembangunan.

Ketua Kowappi Way Kanan Rahmat, mengaku bahwa hasil pantauan di lapangan tidak ditemukan pengawasan oleh konsultan pembangunan perusahaan yang mengerjakan proyek tersebut. Bahkan pelang anggaran proyek dan pemenang tender tidak dipasang.

“Saya melihat ada kejanggalan teknis pembangunan rigid itu. besi rangka coran lantaiĀ  tidak berbentuk palang tembus dari sisi kiri ke kanan. selain itu diduga jumlah takaran adukan coran pamuatan semen tidak sesuai standar pembangunan PU. Akibatnya, coran yang sudah selesai kini sudah retak,”ucapnya, Jum’at (4/10/2019).

Oleh karena itu, Rahmat meminta Kepala Kejaksaan Tinggi Lampung bersama Dinas PU Provinsi Lampung turun lapangan untuk menindak lanjuti dan pengawasan atas proyek siluman tersebut yang diduga di danai dari APBD Provinsi.

Bahkan, tambah Rahmat, ditemukan di lokasi pengelolaan pengadukan coran rigid beton mengunakan molen berada di pemukiman warga. bahkan ada rumah warga hingga titutup terpal karena terganggu limbah debu dan suara bising.

“Jangan sampai dana yang besar tidak sesuai untuk bangunan yang kuwalitasnya rendah. Sehingga dalam jangka pendek usia pembangunan banyak di keluhkan masyarakat atas kerusakanya,”pungkasnya. (Endok)