Komisi III DPRD Lamsel Minta SKPD Maksimalkan Anggaran Program Pro Rakyat

Lensa News54 views

LAMSEL, Lensalampung.com — Bahas Rencana Kerja Anggaran (RKA) APBD Perubahan Satuan Kerja tahun 2020 komisi III DRPD Lampung Selatan, minta SKPD memaksimalkan anggaran program untuk rakyat di tengah pandemi Covid-19.

Pembahasan Rencana Kerja Anggaran (RKA) APBD Perubahan Satuan Kerja tahun 2020 tingkat komisi bersama Dinas Kesehatan yang dipimpin langsung oleh Ketua komisi III DPRD Lampung Selatan, dari Fraksi PDI-Perjuangan, Sulastiono yang seluruh anggota Komisi dilaksanakan di ruang rapat komisi III DPRD setempat. Selasa (15 /9 /2020)

Menurut Anggota Komisi III DPRD Lampung Selatan, dari Fraksi PKS, M. Akyas Perencanaan tekhnis Gedung PCS 119, Master Plan pembangunan RS, Jasa Land Cliring Puskesmas Rajabasa, master plan peningkatan PUSTU menjadi puskesmas, Study kelayakan RS dan peningkatan pustu menjadi puskesmas dengan anggaran sebesar Rp. 1,3 miliar lebih itu dianggap buang buang anggaran.

“Alangkah baiknya jika anggaran sebesar itu di gunakan untuk penambahan Pelayanan BPJS PBI, itu akan lebih dirasakan masyarakat miskin di tengah pandemi Covid-19 seperti saat ini.”ujar politisi dari PKS itu.

Dikatakan anggaran sebesar Rp. 1,3 miliar lebih itu selain untuk pembangunan gedung juga Pengadaan perlengkapan gedung kantor dan pengadaan AC, Lemari pendingin, tabung pemadam kebakaran serta pengadaan lainnya untuk Puskesmas Sinar Rejeki sangat tidak relevan di saat masyarakat dalam kondisi saat ini.

“Sebab untuk pembanguan fisik puskesmas belum selesai dan baru jalan dan masih tahap pembangunan. Apa bisa selasai pembangunannya dalam waktu 3 bulan kedepan. Coret saja itu, jangan buang buang anggaran yang ga jelas.” ketus anggota DPRD dua periode itu saat bahas RKA APBD Perubahan bersama Dinas Kesehatan setempat.

Akyas menekankan kepada semua dinas untuk bisa saling berkoordinasi untuk membuat program dimasa pandemi covid-19 ini. Mengingat, untuk SKPD yang hadir hari ini mempunyai keterkaitan satu sama yang lainnya. Sehingga, dalam pelaksanaan program kerja hasil akhirnya tepat kepada masyarakat yang terdampak pandemi Covid-19

Anggota Komisi III M.Akyas menambahkan, dalam perubahan anggaran kali ini dinas Kesehatan yang mendapatkan dana tambahan dari alokasi APBD Perubahan diharapkan benar-benar memakai anggaran tersebut untuk masyarakat. Lampung Selatan yang terdampak Covid-19 seperti dalam memberikan pelayanan BPJS PBI .”imbuhnya.

Begitu juga dengan dinas Pendidikan agar memperhatikan siswa yang kurang mampu agar diperhatikan fasilitas pelaksanaan pembelajaran cara daring dengan menyidaikanya jaringan internet gratis bagi siswa.

“Terkait dengan Rancangan APBD Perubahan dari masing-masing SKPD, agar perlu memperhatikan efektifitas anggaran.” pungkas politisi dari PKS itu.

Hal yang sama dikatakan anggota Komisi III DPRD Lampung Selatan, dari Fraksi Demokrat Jenggis Khan Haikal. “Ya sebaiknya semua SKPD dapat mengunakan anggaran tambahan di perubahan ini sebaik-baiknya yang memihak untuk masyarakat kecil, terlebih di saat kondisi pandemi Covid-19 .”kata Jenggis. (Adi/HS)