Lagi Nyabu, Dua Warga ini Berhasil Diamankan Satresnarkoba Lamsel

Lensa News71 views

LAMSEL, Lensalampung.com – Sedang asik pesta sabu, 2 (Dua), warga Desa Bakauheni, Kecamatan Bakauheni, Kabupaten Lampung Selatan di grebek polisi.

Kedua warga yang sedang pesta narkoba ini merupakan warga Dusun Kampung Jering berinisial BH (43) dan H (36) warga Dusun Bunut Desa Bakauheni. Keduanya di grebek Polisi di Home Stay Desa Bakuheni, (4/10/2020), sekitar pukul 00.30 wib.

Kasat Narkoba Polres Lampung Selatan, AKP Abadi mewakili Kapolres Lampung Selatan mengatakan, pada saat penggerebekan kedua pelaku sedang menggunakan narkoba di duga jenis Sabu.

Di temukan barang bukti, satu (1) buah kotak hijau plastik yang berisikan 7 (Tujuh) buah plastik klip bening yanh berisikan kristal bening yang di duga sabu. Kata dia. Senin (5/10/2020).

Selain itu, di temukan pula 1 (Satu) buah plastik klip bening yang berisikan 3 bungkus yang berisikan pecahan kristal yang diduga extacy.

“Pelaku dan barang bukti diamankan ke Satnarkoba Polres Lampung Selatan, untuk penyidikan lebih lanjut. Ujarnya

AKP Abadi menegaskan, Pelaku bakal di jerat dengan pasal 112 UU RI nomor 35 tentang Narkotika. (Adi/HS)