Lestarikan Adat Istiadat, Kepalou Mergou Tegamo’an Kabupaten Tubaba Dikukuhkan

Foto pengukuhan Kepalou Mergou Tegamo’an di Sesat Agung Bumi Gayou Ragem Sai Mangi Wawai

TUBABA.Lensalampung.com Pengukuhan Kepala Marga Tegamo’an Lampung Pepadun,Kecamatan Tulang Bawang Tengah (TBT),Kabupaten Tubaba.Hermani SP. (Gelar Minak Bangsawan Diraja) ‎Resmi dikukuhkan.

Kegiatan tersebut dipusatkan di Balai Adat Sesat Agung,Kelurahan Panaragan Jaya,kompleks Islamic center ‎sekira pukul 10:30 Wib.yang di hadiri Wakil Bupati Tubaba Fauzi Hasan SE. MM Camat Tuba Tengah Nur Muhammad.SE.MM,Lurah Panaragan Jaya Rilmansyah,Dandim 0412/LU di Wakili oleh Serka Sukaryaman,Kapolres Tuba di Wakili oleh Kanit Bimas Polsek TBU,Ipda Wagimin,Seluruh Tokoh Adat dan,Tomas Marga Tegamo’an dari lima Tiyuh yaitu Pagar Dewa,‎Panaragan, ‎Penumangan,Menggala Mas ‎ dan Bandar Dewa.(14/2/2018)

Menurut Hemani.SP kepala marga tegamo’an ‎sebagai kepala marga tegamo’an pihaknya beserta penyimbang tohou rajo (sesepuh ada),majelis perwatin (makmum) adat sangat apresiasi atas kepemimpinan Bupati Umar Ahmad – Fauzi Hasan selama ini.”sebab pembangunan dan perekonomian diwilayah Kabupaten Tubaba sangatlah pesat dan berkembang termasuk dibidang seni dan kebudayaan yang semakin maju dan dilestarikan.”Kata Hermani

“Kami sebagai Kepala Marga Tegamo’an lampung pepadun,mohon dengan bapak Bupati atas bimbingan dan arahannya. Kepala marga bukanlah ingin mengembalikan sistem pemerintahan Adat dimasa lalu,tetapi lebih menekankan kepada peranan masyarakat adat dalam rangka berbangsa dan bernegara di Negara Kesatuan Republik Indonesia berdasarkan UUD 1945.”Imbuhnya

Menanggapi pengukuhan tersebut Bupati Kabupaten Tubaba Umar Ahmad didampingi Wakil Bupati Kabupaten Tubaba Fauzi Hasan mengatakan, banyak fenomena-fenomena generasi muda saat ini yang jauh meninggalkan adat istiadat,sehingga terjadinya ‎hal-hal yang tidak kita inginkan dalam kehidupan bermasyarakat.Untuk itu mari kita bersama intropeksi,memperkuat kembali penanaman nilai dan norma yang kita miliki.‎”Khasanah Adat Istiadat yang ada dalam masyarakat menjadi tugas kita bersama,dikaji,sehingga adat istiadat tersebut dapat dipertahankan dan diberdayakan sebagai kekayaan daerah.‎Semoga keberadaan nilai dan norma adat di daerah ini akan menjadi pilar yang memperkuat citra dan karakter di Bumi Ragem Sai Mangi Wawai saat ini dan nanti.”Tambahnya.(DD)