Loekman Perintahkan Pengadaan Alat Musik Tradisional

LAMTENG, Lensalampung.com – Bupati Loekman Djoyosoemarto Instruksikan dinas terkait dalam pengadaan alat musik tradisional. rencananya, alat musik tersebut ditempatkan di Gedung Sesat Agung.

Pernyataan itu disampaikan bupati saat membuka lomba lagu daerah dalam rangka HUT ke-73 Pemkab Lamteng, Senin (17/6/2019).

“Semua alat musik daerah kita adakan. Nantinya kita akan mainkan semua alat musik itu, tidak hanya (alat musik) Lampung, tapi juga seluruh alat musik daerah yang ada di kabupaten ini,” ujar Loekman Djoyosoemarto.

Ia menambahkan, pengadaan alat musik itu sebagi upaya melestarikan dan menjaga kebudayaan asli daerah, sehingga dapat diturunkan kepada generasi muda.

“Kalau seluruh pelaku seni memainkan alat musik daerah, maka kesenian dan adat istiadat kita terjaga dan tidak akan tergerus kemajuan zaman,” imbuhnya.

Bupati berharap, dengan adanya lomba lagu daerah, dapat semakin memperkenalkan musik asli Lampung. Selain itu, akan tumbuh juga benih-benih penyanyi lagu daerah yang akan mengharumkan Lamteng.

Selain itu, dengan semakin eratnya ras memiliki sesama anak bangsa, akan memperkecil terjadinya konflik yang akan muncul akibat perselisihan-perselisihan kecil.

Lomba lagu daerah diadakan Pemkab Lamteng dalam memperingati HUT ke-73 Pemkab Lamteng. Perlombaan diikuti oleh 60 orang apartur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemkab setempat.

Peserta terdiri atas 30 peserta wanita dan 30 peserta pria. Kategori lagu daerah yang wajib dinyanyikan yakni Igham Ku di Lampung dan Lampung Tanoh Lado. (Kiki)