LSM dan Ormas Gabungan di Tubaba Desak Transparansi Dinas PUPR Lampung

TUBABA, Lensalampung.com – Masyarakat Tiyuh Penumangan Kecamatan Tulang Bawang Tengah,Kabupaten Tulang Bawang Barat (Tubaba) yang didampingi oleh Lembaga Sosial Kontrol yang meliputi DPC POSPERA Tubaba, LSM LPPNRI, LSM BASMI dan LSM Aliansi Indonesia Tubaba mendesak Dinas PUPR Provinsi Lampung untuk transparan dalam pelaksanaan Proyek Pembangunan jalan yang berada di lintas Kecamatan Tulang Bawang Tengah tepatnya Ruas jalan Penumangan baru – Simpang Unit VI.

Proyek pembangunan jalan  yang diduga akan menelan anggaran mencapai belasan miliar tersebut, terancam akan dihentikan sementara oleh warga dan Lembaga Sosial Kontrol apabila pihak perusahaan pemborong atau melalui Dinas PUPR Provinsi Lampung tidak transparan dalam pelaksanaannya.

Menurut keterangan Ketua Badan Permusyawaratan Tiyuh (BPT) Penumangan Amirsonoperi,pihaknya pada tanggal 21 Agustus 2017 yang lalu telah melayangkan surat kepada pihak pelaksanaan pembangunan untuk memberikan informasi secara jelas.

“Hari ini kami bersama masyarakat dan sejumlah Lembaga Sosial Kontrol telah turun kelapangan meninjau lokasi proyek dan menyepakati untuk bertindak tegas,Karena proyek besar itu tidak jelas,seakan-akan tidak bertuan(proyek siluman) dan mencurigakan dalam pelaksanaan maka kami telah melayangkan surat teguran terhadap pihak terkait‎ yang isinya meminta ‎Kejelasan Proyek pembangunan ruas jalan tersebut dengan tahapan penimbunan hingga rigit beton yang sudah ada,jika tidak segera ditindaklajuti maka akan kami hentikan sementara.” ungkap Ketua BPT

Amirsonoperi menambahkan,Transparansi Anggaran pembangunan yang sudah jelas di atur dalam Undang-undang dan ‎Perpres sehingga masyarakat jangan sampai diakali oleh pihak Rekanan atau kontraktor.

“Jadi kami harus tahu volume penimbunan, panjang,ketinggian konstruksi bangunan,dan teknis lainnya karena jalan tersebut jalan strategis dan wajib dilakukan dengan kualitas bagus,sebab jalan tersebut rawan menelan korban jiwa jika banjir bandang dengan kekuatan arus yang cukup deras,yang kami lihat dilapangan ‎sasaran pembangunan dan timbunan tidak tepat pada titk kerawanan.‎” Terangnya

Sementara itu pada area pembangunan tersebut terdapat selebaran Banner dari Kejaksaan Tinggi Provinsi Lampung dengan bertuliskan himbauan.

Dilapangan pernah kami temukan selembar Banner yang beralasan Proyek ini di kawal Kejaksaan Tinggi Provinsi Lampung,Tim Pengawal dan Pengaman Pembangunan Pemerintah Daerah ( TP4D) bukan papan namaproyek.”tambahnya(25/8/2017)

Selain itu menurut Edi Irawan.SH Sekertaris Pospera Tubaba pihaknya akan terus mengkawal Pembangunan tersebut mengingat Proyek-Proyek besar dari Provinsi lampung rentan bermasalah akibat pembangunan yang dilakukan oleh pihak rekanan tidak sesuai spesifikasi teknis akibat keinginan mendapatkan keuntungan yang lebih.

“Kami dari Pospera telah Berkoordinasi dan membentuk tim lapangan guna mengawasi pelaksanaan pembangunan di tubaba, untuk Proyek pembangunan jalan yang terdapat di ruas jalan Penumangan baru –  Unit VI tersebut telah kita peroleh informasi awalnya yaitu proyek pembangunan yang akan menelan anggaran Rp. 16.130.220.000. “Terang Edi Irawan.SH kepada media Lensalampung.com.

Edi juga menerangkan, pihaknya mengetahui bahwa pembangunan tersebut dilakukan oleh PT. Manggala Wira Utama yang beralamatkan di Desa Pasmah Kecamatan Candi Puro Lampung Selatan dan Hingga berita ini diturunkan  pihak Rekanan dan Dinas terkait belum dapat di Konfirmasi.(DD )