Masyarakat Way Kanan  Minta Tim APIP Juga Laporkan Hasil Audit Aliran Anggaran APBD 

WAYKANAN, Lensalampung.com – Langkah Pemerintah Daerah Kabupaten Way Kanan yang kini dinilai masyarakat setempat sudah mulai menunjukan sikap serius dalam penanganan tindak kejahatan pidana korupsi di wilayah setempat harus juga dilakukan secara menyeluruh bukan hanya  kepada aliran dana Desa namun terhadap aliran dana APBD Way Kanan .

Sebagaimana pemeriksaan Audit yang dilakukan tim APIP Insfektorat tidak terkesan sepihak yang akan menuai kecemburuan oleh kepala kampung yang bukan hanya diproritaskan kepada pengawasan pengelolan  dana pemerintah kampung sebagai tindakan sepihak untuk menunjukan kepada masyarakat Way Kanan atas upaya perang atas kejahatan korupsi yang dilakukan Pemerintah daerah kabupaten Way Kanan tahun 2019.

Sehingga diharapakkan audit juga  bisa diterapkan APIP terhadap pengelolaan dana APBD Way Kanan baik mengetahui aliran dana APBD terhadap seluruh pembiayaan kebutuhan aparatur sipil negara sekretariatan daerah Pemkab Way Kanan terutama untuk pasilitan rumah dinas dan anggaran rumah tangga Bupati Way Kanan Raden Adipati Surya,  Wakil Bupati Edwar Antony,  Sekda Way Kanan Saipul,  Ketua DPRD Way Kanan Nikman Karim maupun dana kegiatan rutin seluruh satuan kerja dinas dan kantor di lingkungan Pemda Way Kanan sejauh ini.

Hal itu  diungkapkan Andi,  salah seorang masyarakat Blambangan Umpu menindaklanjuti anggapan di tengah masyarakat yang dirasakan kepala kampung setelah kedepan adanya ketetapan akhir dari penanganan persoalan kampung bermasalah di Way Kanan yang dilaporkan APIP ke Bupati Way Kanan ini sendiri.

Sehingga dalam waktu dekat ini  Tim APIP juga bisa menunjukan bahwa tidak bertindak sepihak memperlakukan ketegasan upaya pemberantasan korupsi di Way Kanan hanya dilakukan kepada pemerintah Kampung saja.

“Artinya APIP kedepan tidak ada beban moral yang terkesan tidak adil kepada kepala kampung.  Padahal dana APBD Way Kanan sendiri lebih besar dikelola Pemerintah setiap tahunnya, “tegasnya,  Rabu (15/5/2019).

Hal ini juga dianggap cukup perlu penjelasan kepada masyarakat secara umum dalam pembuktian apakah pengelolaan dan penyaluran anggaran APBD benar benar mengahsilkan suatu perubahan yang dirasakan  masyarakat secara keselurahan atau hanya mengahsilkan perubahan kepada pejabat pemerintah sendiri.

“Meskipun adanya laporan pertanggungjawaban pemkab Way Kanan yang diserahkan ke anggota DPRD sendiri.  Tapi secara utuh laporan kegiatan dan transfaransi kegiatan di dalam dana APBD Way Kanan itu bisa menunjukan program Pemerintah disamping memajukan pembangunan fisik juga bisa dirasakan sendiri oleh seluruh masyarakat atas kebijakan Pemimpin itu sendiri untuk memajukan perekonomian masyarakat tanpa dibedakan kedudukanya karena kampung terbebani dana desa dari masyarakat miskin yang bertempat tinggal di Wilayah Kelurahan dan kecamatan yang tidak ada anggaran khusus seperti kampung sejauh ini,”pungkasnya. (endok)