Musrenbang Di Kecamatan Kotabumi, Bappeda Lampura Serap Aspirasi

Lensa News69 views

Lampung Utara, Lensalampung.com, – Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) yang ditujukan untuk meningkatkan pembangunan dan Sumberdaya Manusia, digelar Badan Perencanaan Pembangunan (Bappeda) Kabupaten Lampung Utara bersama unsur Satuan Kerja di Kecamatan Kotabumi, Senin (10/02/2020).

Plt. Kepala Bappeda Syahrizal Adhar, menjelaskan, bila kegiatan ini guna memadukan program di tahun 2020 antara Pemerintah Lampung Utara, Kecamatan dan Desa serta Kelurahan. Dimana paduan itu diharapkan akan menemukan sebuah gagasan guna peningkatan sebuah wilayah

Musrenbang ini diketahui merupakan kegiatan tahunan dalam rangka menyerap aspirasi dari masyarakat tingkat bawah, beberapa pembahasan yang disampaikan antaranya unsur ekonomi, sosial, budaya dan infrasruktur.

“Persolan di Kecamatan Kota ini banyak pembangunan yang tertunda oleh Pemkab Lampung Utara. Maka itu disini akan kita sinergikan dana dana tersebut antaranya, baik yang ada di Kabupaten APBD, DAK, dan Desa serta Kelurahan. Nantinya akan kita sinergikan menuju pembangunan.” jelas Syarizal Adhar, Plt.Kepala Bappeda, usai Musrenbang, Senin (10/02/2020).

Masih kata Syahrizal, sebagai gambaran bentuk sinergi itu ialah, mana kala Dana dari Pemerintah Lampung Utara tidak mampu untuk membangun kegiatan fisik disatu titik lokasi, maka akan disinergikan dengan menggunakan dana lainya seperti Dana Desa ataupun DAK guna pencapaian pembangunan tersebut.

“Kami bersama aparatur Kecamatan juga sama sama sinergikan mana dana dana CSR yang ada.” ucapnya.

Sementara, Camat Kotabumi Kota, Nujum Masya menyatakan, bahwa di tahun 2020 ini Kecamatan Kotabumi akan lebih dominan kepada kegiatan pembangunan Sumber Dana Manusia dan peningkatan perekonomian.

“Tahun ini lebih banyak program ekonomi dan sosial, untuk fisik hanya ada satu di Desa Talang Bojong. Selebihnya program peningkatan perekonomian saja.” pangkas Camat.

Tampak hadir saat itu, Anggota DPRD, unsur Satuan Kerja, kepala desa, Lurah, pendamping desa, aparatur Desa, kepolisan dan Masyarakat setempat. (Bbn/Ccp).