OTT Bupati Lampung Utara, GNPK RI Apresiasi Kinerja KPK

Lensa News50 views

Bandar Lampung – Kabar Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang digelar oleh Lembaga Anti Rasuah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap Bupati Lampung Utara Provinsi Lampung Agung Ilmu Mangkunegaran dan Kawan-kawan (Dkk) dibenarkan oleh Febri Diansyah, SH Juru Bicara KPK.

Melalui pesan WhatsApp Febri menjelaskan terkait kegiatan penindakan oleh KPK di Lampung.”Malam ini (Minggu, 6/10) ada tim yang bertugas di Lampung. Setelah lakukan pengecekan info dari masyarakat di lapangan, diduga ada penyerahan uang yang diperuntukkan pada Kepala Daerah setempat. KPK mengamankan total 4 orang sejak sore hingga malam ini, yaitu Bupati, 2 Kepala Dinas dan 1 orang perantara,”tulis Febri.

Ia menjelaskan jika ada barang bukti berupa uang yang diduga uang suap proyek dari dua dinas di Kabupaten Lampung Utara.”Barang bukti uang sedang dihitung jumlahnya. Diduga terkait proyek di Dinas PU atau Koperindag di Kabupaten Lampung Utara. Untuk pengamanan awal, tim telah menyegel sejumlah benda dan lokasi,”jelas dia.

Lanjut Febri, Sebagaimana hukum acara yang berlaku, maka KPK akan memproses lebih lanjut pihak2 yg diamankan tersebut. “Dalam waktu paling lama 24 jam akan ditentukan status hukum perkara dan orang-orang yang diamankan. Direncanakan pihak yang diperlukan akan dibawa besok ke Jakarta. Informasi lebih lanjut tentang penanganan perkara ini akan disampaikan melalui konferensi pers di KPK besok Senin,”tutupnya.

Kinerja KPK dalam pemberantasan korupsi patut diapresiasi. Bahkan, diakhir masa jabatan Komisioner KPK pun masih aktif menindak para Koruptor.”Ya ini kinerja positif KPK diakhir masa jabatan komisioner,”kata Ari Pengurus Wilayah Gerakan Nasional Pencegahan Korupsi Republik Indonesia (GNPK-RI) Lampung mendampingi Ketua Umum GNPK-RI Basri BudiĀ Utomo.

Ari mengharapkan KPK juga melirik daerah-daerah lain di Provinsi Lampung mulai dari tingkat Bupati hingga Kepala Desa. “Saya yakin supervisi KPK berjalan maksimal di Provinsi Lampung sehingga terjadi penindakan. Bukan hanya soal suap proyek saja, melainkan KPK tentu sudah melakukan pemetaan terkait kegiatan lain yang merugikan negara termasuk Dana Desa,”pungkasnya. (Rls)