Pasangan Arinal-Nunik Tidak Tercantum Dalam SK Rekomendasi DPP Golkar

BANDARLAMPUNG, Lensalampung.com – Ketua Umum DPP Partai Golkar Airlangga Hartarto, sudah secara resmi menyerahkan surat keputusan rekomendasi untuk Pilkada serentak 2018, pada Jumat (5/1) lalu.

Meski demikian, dari 7 pasangan calon gubernur-wakil gubernur, hanya Provinsi Lampung yang tidak tercantum dalam surat keputusan yang diserahkan Airlangga Hartarto di kantor DPP Golkar, Slipi, Jakarta, tersebut. Saat dikutip Detik.com

Ketum DPP Partai Golkar Airlangga, mengatakan, agar  seluruh calon menjadikan pilkada ini menjadi ajang yang sehat. “Kita bersaing dengan gairah, tapi tidak hanya untuk kekuasaan, tapi juga kemajuan di daerah masing-masing,” ujarnya.

Airlangga juga berharap, seluruh pasangan dapat merebut hati dan simpati rakyat. Airlangga menilai pada akhirnya rakyatlah yang akan menentukan hasilnya.

“Maka rebutlah hati dan simpati rakyat di daerah masing-masing. Rakyatlah yang pada akhirnya menentukan,” tandas Airlangga.

Untuk diketahui, pasangan Cagub-cawagub yang menerima SK rekomendasi dari DPP Partai Golkar adalah, Edy Rahmayadi-Musa Rajekshah untuk Pilkada Sumatera Utara, Dodi Reza Alex Noerdin-Giri Ramanda Kiemas untuk pilkada Sumatera Selatan, Deddy Mizwar-Dedi Mulyadi untuk Pilkada Jawa Barat.

Selanjutnya, Khofifah Indar Parawansa-Emil Dardak untuk pilkada Jawa Timur, Ida Bagus Mantra-I Ketut Sudikerta untuk Pilkada Bali, Nurdin Halid-Azis Kahar untuk Pilkada Sulawesi Selatan, dan Lukas Enembe-Klemen Tinal untuk Pilkada Papua.(*)