Pelaku Curas Bersenpi Berhasil di Tangkap Polres Mesuji

Mesuji, Lensalampung.com – Tekab 308 Polres Mesuji mengamankan dua pelaku pencurian dengan kekerasan yang beraksi pada Rabu, 3 Juni 2020 kemarin di jalan poros Desa Mukti Karya, Kecamatan Panca Jaya. Tersangka berinisial O (23) warga desa Mukti Karya, dan H (26) warga desa Adi Karya Mulya.

Keduanya ditangkap di Desa Adi Karya Mulya, Kecamatan Panca Jaya sekira pukul 02.00 WIB, Jumat (05/06/20). Penangkapan dipimpin Kasat Reskrim, Iptu Riki didampingi Kanit Opsnal Tekab 308 dan Anggota Sat Reskrim Polres Mesuji.

Kronologisnya, pada Rabu (03/06) sekira pukul 23.00 WIB, korban R (40) bersama istrinya melintas dengan Motor Jupiter MX warna kuning. Korban dibuntuti pelaku dengan sepeda motor Honda Revo hitam.

Korban yang dihadang pelaku, diminta turun, ditarik dan ditodong senjata api. Pelaku juga memukul kepala korban sebanyak 4 (empat) kali. Akhirnya, korban berteriak dan pelaku kabur karena ada sepeda motor melintas.

“Kami dapat info keberadaan pelaku dari warga, anggota langsung menuju TKP dan mengamankan pelaku beserta barang bukti 1 unit sepeda motor, dan 1 buah patok kayu. Saat ini sedang dalam pengembangan”, kata Kasat Reskrim. (Rls/Red)