Pelaku Pencurian Alkon Diamankan Polsek Tulang Bawang Udik, Satu Orang Buron

Pelaku

TUBABA.Lensalampung.com- Dua Tersangka Pencurian Dengan Pemberatan (Curat) Satu Diantaranya Berhasil Ii Bekuk Unit Reskrim Polsek Tulang Bawang Udik (TBU),Sekita Pukul.01.00 Wib. 

Kapolsek Tulang Bawang Udik Iptu.Aladin Effendi Lubies.SH mengatakan,bahwa Pelaku diketahui berinisial MS (25) warga Tiyuh Karta RK 02 Kecamatan Tulang Bawang Udik Kabupaten Tubaba berhasil diamankan pihak kepolisian atas laporan Korban SW dengan Nomor laporan:lp/B/316/XI/2017 /pld lpg/res tuba/sek tuba udik tanggal 24 november 2017, “Karena tersangka telah melakukan pencurian  satu unit alkon (Mesin penyedot air) milik pekerja proyek jembatan,pada sabtu 23 november 17 sekitar jam 01:30wib.

IMG-20171223-WA0019

Barang bukti
Suwandi menjelaskan kronologis sebelum hilangnya satu unit alkon milik pekerja proyek jembatan tersebut,”Pelaku MS (25) dibekuk atas perbuatannya melakukan tindak pidana pencurian dan pemberatan(Curat) alkon (mesin penyedot air) milik korban SW Pada hari jum’at tanggal 24 November 2017 sekitar jam 06.00 WIB yang lalu.”Ungkap Iptu.Aladin Effendi Lubies.(23/12).

Diceritakan,pada pelaku MS melancarkan aksi kejahatannya dengan mengambil mesin penyedot air(Alkon)tanpa diketahui pemiliknya(Korban).”Pada hari jum’at tanggal 24 November 2017 sekitar pukul 06.00 WIB,pada saat korban bangun dan keluar dari tenda tempat dia istirahat,korban SW melihat alkon yang akan digunakan untuk kerja tersimpan sudah Raib dibawa orang.”Jelasnya

Dengan hilangnya alkon milik korban SW tersebut Ia mengalami kerugian kurang lebih sebesar Rp 3.000.000.”Pelaku  ditangkap oleh team Polsek tuba udik di rumah pelaku tanpa melakukan perlawanan dan satu rekan pelaku yang belum tertangkap berinisial AK saat ini masih dalam pengejaran (DPO),”Ungkapnya. (DD)