Pemdes Bumi Jaya Sosialisasikan Perdes Alun-Alun Desa

Lensa News91 views

Lamsel, Lensalampung.com — Pemerintah Desa Bumi Jaya, Kecamatan Candipuro Kabupaten Lampung Selatan, Sosialisasikan peraturan Desa, tentang alun alun Desa, di balai desa Bumi Jaya. Senin (21/9/20).

Sosialisasi yang di buka langsung oleh Kepala Desa Aris mustofa, serta turut hadir BPD, Tokoh masyarakat, Tokoh Agama, serta Kadus dan RT.

Kepala Desa Bumi Jaya, Aris Mustofa mengjelaskan, Ini adalah bentuk keseriusan dan komitmen kami dalam mengelola alun – alun Desa.

Jika ada yang melanggar peraturan Desa kami tidak memberikan sanksi,
Yang dapat memberika sanksi adalah Peraturan Daerah, Ujarnya.

“Kami seluruh aparat Desa terus berusaha agar Desa dapat lebih baik”.kata dia

Aris juga mensosialisasi kan tentang penting nya protokol kesehatn Covid – 19, pedagang dan pengunjung wajib memakai masker, mencuci tangan berkala, serta menjaga jarak. (Adi/HS)