Pemkab Lampura Sosialisasi SIKEP

Lensa News58 views

Lampung Utara, Lensalampung.com – Pemerintah Kabupaten Lampung Utara lakukan sosialisasi Penggunaan Sistem Kerjasama Pemerintah (Sikep) Kabupaten Lampung Utara, di aula siger Pemkab setempat,Selasa (25/01/2021).

Adapun dasar pelaksanaan giat itu ialah Undang undang nomor 40 tahun 1999 tentang Pers serta Peraturan Bupati (Perbup) nomor 50 tentang kerjasama terhadap Pers.

Dikataoan Doni F Ferwari, Kepala Diskominfo Lampung Utara, bahwa Diskominfo telah melakukan tahapan tahapan pelaksanaan menjelang kerjasama. Dimana pada tahun 2021 media yang bekerja sama terdapat 447 media, di tahun ini diharapkan dengan sistem aplikasi dapat lebih maksimal.

“Saya yakin dari sekian banyak asosiasi media ini sudah banyak yang menggunakan aplikasi. Jadi mari kita jadikan Lampung Utara menjadi lebih baik dengan adanya kerjasama peran insan pers.” ucap Doni, Kadiskominfo dalam sambutannya.

Masih ditempat yang sama, Asisten III, Sopian,SE.MM, mewakili Bupati Budi Utomo, menjelaskan, aplikasi ini ditujukan untuk mempermudah bagi perusahaan pers yang ingin bekerja sama dengan pemerintah. Melalui aplikasi ini bisa laksanakan monitoring kegiatan pers, demi keterbukaan informasi publik.

“Saya berharap kegiatan hati ini dapat menjadi momentum yang tepat menuju perubahan yang positif bagi kita bersama.” ucapnya.

Sopian menambahkan, sosialisasi ini agar dapat berjalan baik, yang paling penting ialah isi kerjasama, dimana masing masing pihak harus memahami apa isi kerjasama itu. Tentang hak dan kewajiban. Harapan saya bisa seimbang dan dapat dilaksanakan masing masing pihak.

Hadir saat itu Asisten III Pemkab Lampung Utara, Kepala Dinas Kominfotik Provinsi Lampung yang diwakili Kabid Pengelolaan komunikasi publik, Lakoni, Kepala Dinas Kominfo Lampung Utara beserta jajaran, pihak Kejaksaan Negeri, Kepolisian, TNI serta rekan-rekan Organisasi Pers.

Usai pembukaan agenda dilanjutkan dengan pemaparan ‘Sikeplu’ yang dilakukan oleh Lembaga Penelitian institut teknologi Sumatera (Itera) Bandar Lampung. Adapun link yang akan digunakan ialah http://sikeplu.spres.link/.(Bbn/Ccp)