Pemkab Mesuji Alokasikan Dana 14,2 Milyar Untuk Program Perumahan Layak Huni

MESUJI, Lensalampung.com – Program Bantuan Perumahan Layak Huni (Baperlahu) di Kabupaten Mesuji kembali digulirkan. Tahun 2017 ini, Pemerintah Kabupaten Mesuji, melalui Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim) mengalokasikan dana Rp 14,2 Milyar yang masuk pos APBD perubahan.

Kepala Bidang Kawasan Permukiman, di Dinas Perkim Andre Al Rendra mengatakan, program Baperlahu sebesar Rp 14,2 Milyar tersebut dibagi dua jenis. Pertama bantuan rumah khusus, yang diperuntukan bagi orang jompo dan penyandang disabilitas. Kemudian bantuan stimulan perumahan yang sipatnya swadaya.

“Untuk bantuan rumah khusus orang jompo sebesar Rp 30 Juta per penerima. Sedangkan stimulan yang sipatnya swadaya Rp 15 juta per penerima,” ujar.

Selain program Baperlahu yang bersumber dari APBD, Pemkab Mesuji juga mendapat Bantuan Stimulan Prumahan Swadaya (BSPS) yang bersumber dari APBN Pusat.

“Untuk program BSPS yang dari pusat kita dapat sekitar 500 rumah. Masing masing rumah dapat Rp 15 juta. Dan total semua rumah yang akan dibenahi tahun ini sebanyak 1250 rumah,” jelasnya.

Dijelaskan program Baperlahu, merupakan salah satu program unggulan Bupati Mesuji Khamami. Program ini bertujuan untuk menciptakan rumah hunian yang layak dan sehat ditempati masyarakat.

Sejak tahun 2013 Pemkab Mesuji telah sukses menyulap sebanyak 6000 lebih rumah yang tadinya tidak layak huni menjadi hunian yang asri sehat dan layak ditempati.

“Dari hasil Verifikasi total keseluruhan rumah papan atau rumah yang belum layak ditempati di Kabupaten Mesuji ini mencapai 15 ribu rumah. Secara bertahap kita perbaiki, sehingga terciptanya kawasan permukiman yang baik dan sehat layak bagi masyarakat,” tukasnya. (sandi)