Pemprov Lampung Gelar SAKIP dan Evaluasi Reformasi Birokrasi

BANDARLAMPUNG, Lensalampung.com – Pemerintah provinsi Lampung melalui biro Organisasi Setdaprov Lampung menggelar rapat koordinasi Evaluasi Sistem Akuntabilitas Kinerja Pemerintah(SAKIP) dan evaluasi Reformasi Birokrasi bersama seluruh Bupati dan Walikota serta Organisasi Perangkat Daerah(OPD) di gedung Balai Keratun,Kamis (2/11/2017).

Sekretaris Daerah Provinsi(Sekdaprov) Lampung Sutono dalam sambutan mewakili Gubernur Lampung M Ridho Ficardo mengatakan, Kita bangga karna Provinsi Lampung mendapat perhatian kehadiran tim Evaluator Kemenpan RB dalam rangka evaluasi Sistem Akuntabilitas kinerja Instansi Pemerintah(SAKIP) sekaligus Reformasi Birokrasi,ujarnya.

Menurut Sutono,penguatan akuntabilitas kinerja merupakan program dalam rangka Reformasi Birokrasi guna mewujudkan pemerintahan yang bersih, selain itu,tentu tatanan pemerintah yang bersih menjadikan bebas dari KKN,

Sutono berharap pemaparan dan orientasi pelaksanaannya mesti saling memotivasi dan didukung dengan baik,. kinerja OPD selayaknya ada evaluasi SAKIP,” jelasnya

Smentara, Kepala Biro Organisasi Setdaprov Lampung Aris Padila mengatakan,tujuan dari evaluasi SAKIP dan RB sebagai pengetahuan dalam memperoleh informasi tentang implementasi SAKIP dan RB di provinsi Lampung,ujarnya.

Selain itu,lanjutnya,untuk menilai tingkat implementasi SAKIP dan RB,memberikan saran perbaikan guna meningkatkan implementasi SAKIP dan RB, memonitor tindak lanjut rekomendasi hasil evaluasi dari periode sebelumnya,

“Di tahun 2015 Lampung dinilai dari hasil evaluasi SAKIP dan RB 51,14(CC) dan 2016 dinilai 60,33(B),artinya masih harus diperbaiki,”kata Aris Padila.

Langkah selanjutnya,pemerintah provinsi Lampung terus memperbaiki dengam melakukan sosialisasi,bimbingan teknis,coaching pada perangkat daerah baik di pemprov Lampung maupun di Kabupaten/kota.

Asistensi perbaikan juga dilakukan dalam perbaikan dokumen SAKIP, dari perencanaan kinerja,perjanjian kinerja,pengukutan kinerja,cascading hingga pelaporan termasuk finalisasinya monitoring,

“Untuk pembuatan sistem aplikasi E-SAKIP kami telah selesai sejak bulan November 2017,Alhamdulillah,”kata Aris Padila

Masih kata dia,pemerintah provinsi Lampung menindak lanjut bagaimana melakukan perbaikan dan penyempurnaan terhadap delapan area perubahan, seperti, mental aparatur,pengawasan,akuntabilitas,kelembagaan,tatalaksana,SDM aparatur,peraturannperundang undangan serta pelayanan publik,pungkasnya.

Hadir dalam acara Evaluasi sistem SAKIP dan RB,Asisten deputi koordinasi pelaksanaan kebijakan Reformasi Birokrasi Akuntabilitas aparatur dan pengawasan Nadimah,Tim evaluator Kemenpan RB serta seluruh kepala OPD lingkup pemerintah provinsi maupun Kabupaten/kota.(BA)