Pengacara Siswi Korban Pelecehan Seksual Sambangi Tiga Instansi

Tulang Bawang Barat, Lensalampung.com – Pengacar korban pencabulan anak dibawah umur, yang melibatkan oknum Guru di Sekolah Dasar Negeri yang berada di Tiyuh Mulya Jaya, Kecamatan Tulangbawang Tengah Kabupaten Tulangbawang Barat (Tubaba) mendatangi tiga dinas terkait.

Kedatangan Budi Yulizar, SH dan rekan-rekannya ke Inspektorat, Dinas Pendidikan dan DPPPA, guna menindak lanjuti perkara dugaan pencabulan yang diduga dilakukan oleh SKR yang telah dilaporkan ke Mapolres Tubaba, pada Rabu 15 April 2020 (lalu) dengan LP /73/B-1/IV /2020 /Polda Lampung/Res Tuba Barat.

Dimana Oknum Guru tersebut diduga melakukan pencabulan pada salah satu siswinya yang baru berusia 12 tahun, berkenaan dengan hal tersebut Buzar sapaan akrab pengacara korban meminta pada tiga dinas terkait agar dapat bersama-sama mengawal kasus tersebut agar diproses secara hukum.IMG_20200602_134637

“Kedatangan kami tidak lain untuk silaturahmi para saudara-saudara disini, sekaligus berkoordinasi dengan dinas terkait. agar dapat sama-sama melakukan pengawalan proses hukum dan juga kiranya dapat memberikan sanksi administratif pemberhentin sebagai ASN pada pelaku sebagai efek jera,”ungkap pengacara muda ini.

Dia memaparkan, awal mula kejadian ini, pelaku menggunakan modus memanggil korbannya ke ruang Kelas pada jam belajar,  Setelah ruangan kosong pelaku melakukan pencabulan terhadap korban tersebut, pada saat itu korban dengan tanpa curiga menemui oknum guru tersebut. Saat itulah sang pelaku melancarkan aksinya. (red)