Pengamat : Gubernur Perlu Evaluasi Pejabat Dilingkup Pemprov

Lensa News87 views

BANDARLAMPUNG, Lensalampung.com – Pengamat Universitas Lampung Yusdianto meminta Gubernur Lampung segera melakukan evaluasi  pejabat di lingkungan Pemprov Lampung,hal ini banyak kekosongan Jabatan di Pemerintahan Provinsi Lampung.

“Gimana roda Pemerintahan dapat berjalan kalau banyak kekosongan Jabatan di lingkungan Pemprov Lampung,” ungkapnya saat dihubungi,melalui ponselnya Senin (28/11).

Menurut Yudi harus ada penyegaran, mutasi dilakukan karena ada beberapa posisi kosong yang ditinggalkan pensiun oleh pejabat. Contohnya Asisten I Bidang Pemerintahan Provinsi Lampung,Nah ini kan terjadi kekosongan, mutasi harus dilakukan untuk mengisi sejumlah jabatan yang saat ini dikendalikan Pelaksana Tugas (Plt) maupun Pelaksana Harian (Plh).

Yudi menjelaskan evaluasi Jabatan merupakan tolak ukur langka kedepan Pemerintah Provinsi Lampung, jangan sampai merugikan masyarakat dibumi Ruwai Jurai kebangaan masyarakat Lampung. Pasalnya, program yang bagus dan sudah di susun takutnya tidak berjalan sesuai yang diharapkan”Jangan sampai Pemprov Lampung rugi waktu dan anggaran,”imbuhnya

Sementara itu Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD). Zaini Nurman menambahkan, bahwa mutasi (Rolling) yang dilakukan dalam mengisi jabatan harus menunggu perkembangan Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Saat ini kan ada perubahan OPD di Lingkungan Pemprov Lampung yang sudah di serahkan ke Menagri, ” jadi kita masih menunggu hasilnya. Kata Zaini saat dihubungi, Senin (28/11).

Zaini mengatakan ada beberapa dinas yang di rampingkan,dan beberapa Badan ditambah serta digabung. Misalnya Dinas Pertanian dan Hortikultura, Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan, Dinas Perkebunan, Barkurluh, dan Badan Tanaman Pangan yang di pecah menjadi dua Dinas, yaitu Dinas Perkebunan dan Peternakan dan Dinas Tanaman Pangan dan Hortikultura,

Sedangkan Bakurluh di hapuskan. Begitu juga beberapa instansi lain, ada yang ditingkatkan status menjadi tipe A atau B. Seperti Biro Perlengkapan dan Aset Daerah Menjadi Badan Aset Daerah, Biro Keuangan menjadi
Badan Keuangan. ” Nah untuk itu melakukan Mutasi (Rolling) Pemprov masih menunggu OPD,”tutupnya.(BA)