PH Selamatkan Sentra Gakumdu Kota Bandar Lampung Dari Potensi Pelanggaran HAM

Lensa News54 views

Bandar Lampung,Lensalampung.Com-Laporan Perusakan Alat Praga Kampanye (APK) paslon Walikota Dan Wakil Walikota bandar lampung Nomor Urut 2 memasuki babak baru.

Pasalnya, Penasehat Hukum (PH) terlapor dalam perkara perusakan APK menemukan indikasi adanya potensi pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM),Dalam proses penyelidikannya.

Juendi Leksa Utama Selaku kuasa hukum dari terlapor mengatakan Sentra Gakkumdu Kota bandar lampung harus diselamatkan dari Potensi Pelanggaran Hak Asasi Manusia.

“Sentra Gakkumdu kota bandar lampung dalam memintai keterangan klarifikasi belum mendapatkan informasi lengkap prihal dugaan tindak pidana pengrusakan dan penghilangan APK. Padahal dalam kenyataannya keterangan yang disampaikan oleh klien kami melalui rekaman disentra gakkumdu ternyata rekaman tersebut didapatkan tim pelaporan dengan cara melawan hukum yaitu adanya dugaan ancaman kekerasan. Disinilah kami menilai adanya potensi pelanggaran HAM tersebut, kata Juendi pada Selasa (24/11/ 2020).

Untuk memulihkan dari kekeliruan tersebut, mantan direktur advokasi PBHI Provinsi Lampung melanjutkan bahwa penasehat hukum para terlapor perusakan APK telah mendampingi terlapor membuat Laporan polisi.

“Karna ada dugaan tindak pidana sehingga kami selaku kuasa hukum mendampingi para terlapor untuk melaporkan peristiwa tersebut dengan laporan polisi nomor: LP/B/2572/XI/2020/LPG/Resta Balam tertanggal 23 November 2020,”lanjutnya.

Juendi Leksa Utama yang juga pernah menjabat sebagai koordinator Forum Jaringan Perlindungan Saksi dan korban provinsi lampung menerangkan terkait tujuan dari laporan polisi ini.

“Bahwa laporan polisi ini agar dijadikan pertimbangan dalam pembahasan ketiga disentra Gakkumdu Kota Bandar Lampung agar dugaan tindak pidana pemilihan perusakan APK dihentikan demi keadilan dan penghormatan terhadap hak asasi manusia”.

Terkahir, Eks Kepala Rivisi Advokasi Pilkada Watch Provinsi Lampung ini mengatakan bahwa kebenaran akan mencari jalannya sendiri.(*)