Polres Lampura Gerbek Sabung Ayam, 8 Tsk Diamankan

Lensa News72 views

Lampung utara.,Lensalampung.com — Tim Gabungan Polres Lampung Utara gerebek judi sabung ayam di tanah mirih Kelurahan Kotaalam, Kecamatan Kotabumi Selatan, Senin (2/3/2020)

Dari penggerebekan yang dilakukan Tim Gabungan berhasil mengamankan delapan pelaku dengan barang buktinya.

Kasat Narkoba Iptu Aris Satrio mewakili Kapolres Lampung Utara, AKBP Bambang Yudho Martono mengatakan bahwa Pihaknya mendapatkan Informasi dari masyarakat adanya perjudian sabung ayam diwilayah kelurahan Kotaalam.

Kemudian, Tim Gabungan Polres Lampung Utara langsung menuju ke lokasi dan melakukan penggerebekan judi sabung ayam di tanah miring Kelurahan Kotaalam dengan sekira pukul 17.00 wib.

Dari hasil penggerebekan judi sabung ayam itu, Tim Gabungan Polres Lampung Utara berhasil mengamankan 8 tersangka yakni JI, YE, EC, HE, SN, IS, TA, JN dengan barang barang bukti belasan kendaraan roda dua, sajam, ayam, dan alat judi Koprok.

” Kini para tersangka berikut barang bukti tengah berada di Mapolres Lampung Utara guna di lakukan penyelidikan lebih lanjut, ” Terangnya.(Ccp/Bbn)