Polres Lamsel Berhasil Ringkus Dua Tersangka Pembunuhan di Embung SMA Kebangsaan

LAMSEL, Lensalampung.com – Jajaran Polres Lampung Selatan (Lamsel), akhirnya berhasil mengungkap dan meringkus dua orang terduga pelaku pembunuhan yang mayatnya ditemukan di dalam embung SMA Kebangsaan, Kecamatan Penengahan, Pada 7 Oktober 2019 lalu.

Kapolres Lamsel. AKBP. M. Syarhan menjelaskan, Dari hasil olah TKP (Tempat Kejadian Perkara) dan autopsi, jajarannya mengamankan dua orang terduga yang menjadi pelaku pembunuhan terhadap Zubaidi, warga Desa Banjarmanis.

pengamanan terhadap dua orang terduga sebagai pelaku pembunuhan itu merupakan buah hasil dari pengembangan yang dilakukan jajarannya.

“Dua orang yang kita amankan masing-masing berinisial, H (37) dan UN (35).” kata mantan Kapolres Pesawaran itu saat pres rilis di halaman mapolres setempat. Selasa (26/11/2019)

“Sementara ini motif dari kasus tersebut adalah masalah ekonomi, dimana diketahui salah satu dari kedua orang tersangka diketahui merupakan pengguna narkoba,”imbuhnya

Selain mengamankan para tersangaka, jajaran polres lamsel juga turut mengamankan beberapa barang bukti yang diduga digunakan untuk melenyapkan nyawa korbannya tersebut.

“Kita juga mengamankan barang bukti yang kita dapat di TKP. Ada tas, sandal, celana dan sajam (senjata tajam yang digunakan oleh korban sehari-hari), serta batu yang ada kaitannya dengan tenggelamnya korban,” pungksnya.

Guna mempertanggung jawabkan perbuatanya kedua tersangka dikenakan Pasal 340 junto 338 dengan ancaman diatas 12 tahun penjara. (HS)